Dua Pelaku Pencuri Kotak Amal Ditangkap

Senin, 28/01/2019 - 19:11
Polisi saat konferensi pers tersangka dan barang bukti
Polisi saat konferensi pers tersangka dan barang bukti

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Nekat curi kotak amal, dua orang pemuda asal Kota Bengkulu inisial GPJ (16) dan RRM (15) kini diamankan oleh aparat kepolisian Polres Kota Bengkulu. Keduanya berhasil diringkus oleh Polsek Gading Cempaka. Pencurian kotak amal ini menyebabkan kerugian sekitar Rp 10 juta.

"Ini merupakan keberhasilan Kapolsek  Gading Cempaka. Dua orang tersangka pencurian kotak amal yang menghebohkan dua pekan lalu berhasil ditangkap," jelas Indramawan Kasat Reskrim Polres Bengkulu didampingi Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka.

Kedua pelaku ini diduga beraksi dibeberapa TKP berbeda di Kota Bengkulu yang sasarannya adalah masjid dan warung masyarakat. Parahnya, pelaku yang masih dibawah umur ini menggunakan hasil curiannya untuk berbelanja di mini market, game online dan membeli boneka.

"Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah linggis alat mencongkel kotak amal, 2 buah kotak amal, boneka, 1 lembar baju daster, 1 baju kaos dan 1 lembar baju switer warna biru dongker. Kini keduanya telah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya. (LJ) 

Related News