Edarkan Miras, Remaja Asal Kota Blitar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

Sabtu, 05/03/2022 - 11:35
NY (18) asal Kota Blitar, beserta barang bukti

NY (18) asal Kota Blitar, beserta barang bukti

Klikwarta.com, Tulungagung - Anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung mengamankan seorang remaja asal Kabupaten Blitar, di depan warung kopi masuk Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Kamis 3 Maret 2022 malam, sekira pukul 21:30 WIB.

Dia adalah NY (18). NY diamankan lantaran kedapatan mengedarkan minuman keras jenis arak bali, di Kabupaten Tulungagung, tanpa izin/surat edar yang sah.

Remaja asal Desa Jeding, Kecamatan Sanan Kulon, Kota Blitar itu, langsung digelandang petugas ke Mapolres Tulungagung beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Sabtu (5/3/2022) mengatakan, selain peredaran narkoba, peredaran miras di Kabupaten Tulungagung juga menjadi salah satu prioritas anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung.

"Hal ini, mengingat akibat yang ditimbulkan dari masyarakat yang mengkonsumsinya. Mereka akan kehilangan kesadaran dan akan melakukan perbuatan yang diluar nalar dan diluar kendali karena kehilangan kesadaran", jelas Iptu Nenny.

Remaja tersebut, kata dia, telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Juga, sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tulungagung. 

"Dari penangkapan terhadap remaja itu, anggota menyita barang bukti berupa sebuah kardus yang berisikan 47 botol miras jenis arak bali ukuran 600 ml, 2 unit HP, uang tunai Rp200.000 hasil penjualan miras arak bali dan 1 unit sepeda motor Nopol AG-2375-KCC, sebagai sarana pelaku menjual miras", pungkas Iptu Nenny Sasongko.

Pewarta : Cristian

Berita Terkait