Puluhan Karyawan PT DPM saat mendatangi Disnakertrans Kaur
Klikwarta.com, Kaur - Puluhan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Desaria Platation Mining (PT DPM) mendatangi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertans) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Rabu (15/01/2020).
Kedatangan puluhan karyawan itu untuk menuntut gaji/upah mereka yang belum dibayar oleh perusahaan selama 4 bulan.
"Sejak PT DPM dibekukan masih tersisa 94 orang karyawan aktif dan sudah 4 bulan belum dapat gaji. Terhitung dari Bulan Oktober 2019 sampai hari ini (Rabu, red)", ungkap Widi Yanhar, perwakilan dari karyawan yang belum dapat gaji.
Sambung Widi, pihaknya sangat menyayangkan pihak PT DPM, karena sudah 4 bulan belum memberikan hak karyawan.
"Maka, kedatangan kami ke Disnakertrans ini untuk menuntut hak kami. Supaya gaji kami segera dibayar, kami harapkan pihak Disnakertrans bisa memfasilitasinya kepada pihak Manajemen PT DPM yang beralamat di Desa Gunung Menggang, Kecamatan Kinal", jelasnya.
Lanjutnya, kedatangan ke Disnakertrans tersebut merupakan langkah awal untuk menuntut hak karyawan. Namun, apabila pihak PT DPM tetap mengingkari atau tidak membayar gaji, maka pihaknya akan melakukan upaya lainnya.

Atas keluhan dari karyawan PT DPM tersebut, Kabid Ketenagakerjaan Alex Supekri S.Sos, M.Si menegaskan akan segera menindaklanjutinya.
"Kami akan segera memfasilitasinya, guna karyawan mendapatkan haknya. Nanti antara karyawan dan pihak PT DPM akan kita dudukan bersama untuk menyelesaikan tuntutan para karyawan tersebut", ujarnya.
"Untuk waktunya, kurang lebih satu minggu ke depan akan kita upayakan pertemuan", sambungnya menandaskan. (Sulaiman)








