Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono dalam RDPU Komisi III bersama Erry Riana beserta Tim Hukum Aliansi Masyarakat Jakarta di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Klikwarta.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menyoroti pentingnya tata kelola dan mitigasi risiko yang transparan terkait pengelolaan barang rampasan negara.
Dalam pandangannya, Bimantoro mengungkapkan adanya berbagai keresahan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya menyangkut mekanisme pengelolaan barang hasil rampasan perkara hukum.
Karena itu, ia menekankan perlunya pengaturan lebih ketat agar proses pengelolaan aset tersebut dapat berjalan transparan dan akuntabel sehingga dapat dipantau langsung secara nyata oleh publik.
"Ini kan sekarang banyak sekali keresahan yang disampaikan oleh berbagai macam aliansi masyarakat, salah satunya mengenai pengelolaan daripada barang rampasan. Bagaimana mitigasi risiko, apakah kita perlu mengatur bagaimana pengelolaan ini agar bisa transparan kedepannya yang bisa dilihat oleh publik secara nyata," ujar Bimantoro dalam RDPU Komisi III bersama Erry Riana beserta Tim Hukum Aliansi Masyarakat Jakarta di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026)
Lebih lanjut, Bimantoro juga menyoroti temuan-temuan di lapangan di mana kerap dijumpai adanya barang rampasan negara yang justru digunakan secara tidak semestinya oleh oknum aparat penegak hukum itu sendiri, seperti kendaraan bermotor atau mobil sitaan.
Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut meminta pandangan mendalam dari narasumber dan tim hukum agar draf RUU Perampasan Aset ini mampu memperketat pengawasan serta menutup celah penyalahgunaan wewenang.
"Karena banyak sekali temuan-temuan daripada masyarakat juga, ada aja barang rampasan yang dipakai oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Contoh misalnya seperti mobil dan lain sebagainya. Nah, bagaimana pandangan kawan-kawan untuk masalah ini? pungkas Bimantoro.
(Kontributor : Arif)








