Anggota DPRK Aceh Singkil saat mengikuti paripurna diruang rapat utama gedung dewan Setempat.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Sebanyak tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun laporan pertanggungjawaban APBK setempat tahun 2019, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan digedung dewan, Senin, (31/08/2020).
Adapun anggota DPRK Aceh Singkil yang menyampaikan pandangan umum yakni, Yulihardin,S.Ag dari Partai PAN, Ahmad Fadhli, M.Ag dari Partai Nasdem, Fairuz Akhyar dan Hj.Asmawati Partai Demokrat, Al Hidayat dari PBB, Aminulah Sagala Partai Aceh, dan Lesdin Tumangger Partai Hanura.
Dalam pandangan umum dewan memberikan memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dibawah kepemimpinan DULSAZA sebagai bahan evaluasi perbaikan kedepan dapat bangkit dari keterpurukan dan ketertinggalan.
Seperti yang disampaikan Anggota DPRK Aceh Singkil Ahmad Fadhli dari Partai Nasdem, meminta Bupati mengoptimalkan realisasi PAD yang telah di targetkan dan menggali sumber-sumber potensi lainnya yang dapat mendatangkan PAD berdasarkan regulasi yang ada.
Begitu pun, Pemkab Aceh Singkil membuat perogram yang mengarah kepada pembangunan sumber daya manusia seperti, memberikan Beasiswa kepada anak – anak fakir miskin dan berprestasi sampai jenjang Perguruan Tinggi, ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Yulihardin Anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai PAN, menyampaikan sejumlah program kegiatan pembangunan yang dinilai urgent dan harus diprogramkan Pemerintah.
Diantaranya, pembangunan jalan sebatang, dan tanggul jalan sungai yang ada dilokasi Kampung Suka Makmur.
Disamping itu, Anggota Dewan dari Partai PBB Al Hidayat ST, menyoroti banyak program pembangunan daerah setempat yang perencanaannya dinilai tidak maksimal dan adil.
Sehingga, realisasi program pembangunan yang dinilai tumpang tindih, ujarnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, dihadiri Bupati Dulmusrid, Sekda, Drs.Azmi, Sekwan, H.Suwan, Para Anggota Dewan, Kepala SKPK Setempat serta undangan lainnya.
(Pewarta : Supriadi)








