Akses Jalan Diblokir Warga
Klikwarta.com, Blora - Field Manager Pertamina EP Field Cepu Zona 11 Dody Tetra Admadi menyayangkan sikap warga desa Ledok yang memblokir akses jalan menuju lapangan Distrik 2 Pertamina EP Field Cepu Zona 11 di Desa Ledok kecamatan Sambong kabupaten Blora.
Menurut Dody, warga desa Ledok tersebut perlu di edukasi. Karena menghadang, menyetop, menutup fasilitas produksi ada pasal obvitnas.
"Berbeda urusannya nanti dengan aparat kepolisian," ujar Dody melalui pesan WhatsApp yang diterima Klikwarta.com, Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut Dody menjelaskan untuk masalah perekrutan bisa dimediasi dengan kades, tokoh setempat, Polsek, camat, koramil setempat. Apakah perekrutan sudah sesuai prosedur, terbuka, dan persyaratan yg dibutuhkan.
Diberitakan sebelumnya puluhan warga Desa Ledok memblokir akses jalan menuju lapangan Distrik 2 Pertamina EP Field Cepu Zona 11 yang terletak di desa Ledok, kecamatan Sambong kabupaten Blora pada Rabu (30/10/2024). Aksi tersebut dipicu atas kekecewaan warga terhadap Petrowell saat mediasi pada Kamis (17/10/2024) lalu, yang tidak ada keputusan terhadap perekrutan tenaga kerja.
Mereka memblokir jalan dengan menggunakan bambu dan membentangkan bunner berisi tuntutan warga. Warga Ledok menuntut agar pihak Petrowell selaku vendor Pertamina merekrut tenaga kerja lokal lebih dari satu orang. Mediasi antara warga, Kades Ledok, Kapolsek Sambong dengan Pertamina dan Petrowell sempat dilakukan di balai desa setempat, namun kembali menemui jalan buntu.
Pewarta : Fajar