Anggota DPRD Lebong Ikut Orientasi Tupoksi

Rabu, 09/10/2019 - 21:56
Foto Bersama

Foto Bersama

Klikwarta.com, Lebong - 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengikuti orientasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD. Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu di salah satu Hotel Kota Bengkulu. Pada kegiatan tersebut, 25 Anggota Dewan bakal mengikuti pendalaman berbagai materi terkait Tupoksi anggota DPRD selama 4 hari dimulai Selasa-Jum’at (8-11/10/19).

Sekretaris DPRD Lebong, Supriono SH melalui Kabag Hukum dan Persidangan Heni Haryani S.sos M.Si mengatakan, ke-25 anggota dewan diberikan orientasi terkait tugas dan kewenangan mereka yang baru saja terpilih dan dilantik, termasuk juga anggota dewan yang terpilih kembali.

“Orientasi anggota DPRD tertuang dalam aturan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD,” ucap Heni, Rabu (9/10/2019).

Dalam aturan tersebut, lanjut Heni, setiap anggota DPRD wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM Provinsi di seluruh provinsi di Indonesia. Orientasi dilakukan karena anggota DPRD terpilih berasal dari latar belakang yang berbeda. Baik dari segi pendidikan, pekerjaan, pengalaman, dan lainnya.

“Dalam orientasi ini, para anggota dibekali ilmu pemerintahan, mengenalkan tufoksi dewan sebagai bagian dari pemerintahan. Kemudian meningkatkan semangat pengabdian pada bangsa dan negara, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen mengatakan, setelah mengikuti seluruh kegiatan orientasi, setidaknya para dewan baru sepertinya maupun yang incumbent bisa lebih mengetahui tufoksi dan kewenangannya yang diatur dalam tata tertib nantinya.

“Kegiatan ini sangat bagus membuka wawasan anggota DPRD, setidaknya kami lebih memahami apa tufoksi kami sebagai anggota DPRD Lebong,” singkatnya. (Adv)

Berita Terkait