Cukup Memprihatinkan Tingginya Angka Perceraian

Selasa, 14/01/2020 - 12:30
Kantor Pengadilan Agama Pati

Kantor Pengadilan Agama Pati

Klikwarta.com, Pati - Awal tahun 2020 jumlah perceraian di Pati ternyata masih tinggi. Pengadilan Agama (PA) Pati mencatat per bulan ada 300-an gugatan perceraian. Yang cukup memprihatinkan adalah gugatan cerai lebih didominasi pasangan usia muda.

Tetapi beberapa penelitian mengungkap ada kesamaan pada setiap pasangan bercerai yang bisa menjadi prediksi penyebab perceraian mereka.

Selama tahun 2019 lalu  tercatat ada setidaknya 3000an  kasus perceraian yang diketuk palu  maupun tengah proses persidangan. Dari jumlah tersebut jumlah cerai gugat 1.875 kasus  dan cerai talak 727 kasus.

“Tingginya angka perceraian di Pati  disebabkan percekcokan rumahtangga,  namun yang paling tinggi jumlahnya  disebabkan perselingkuhan karena ditinggal boro kerja (merantau) serta akibat masalah ekonomi,” ungkap Direktur Juang Pati, Fatkurohman SH, Selasa, 14/01/2020.

Dominasi kasus cerai karena perselingkuhan bisa diketahui pada saat persidangan karena pihak yang berperkara  mengemukakan alasan-alasan perceraian.

Sedangkan, Direktur LBH Bhakti Anak Negeri, Agung Widodo SH MH mengungkapkan berdasar hasil penelitian pasangan rumah tangga yang ekonomi lemah banyak yang memilih berpisah. Umumnya mereka menjadi TKI diluar negeri. Namun warga yang sukses memilih untuk berpoligami.

“Salah satu cara alternatif untuk menekan gugatan cerai, maka biaya (panjar) cerai harus dinaikkan misalnya naik menjadi Rp 20 juta,” kata Agung. (pn/haw).

Tags

Berita Terkait