Ketua LSM NCW saat menandatangani surat bukti laporan
Klikwarta.com, Seluma - Didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) National Corruption Word (NCW) Kabupaten Seluma, Hirman Jaya (60) Tokoh Masyarakat Desa Maras Jauh, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, masukan Laporan terkait 1 paket pekerjaan pembukaan badan jalan baruh yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2017 yang terbagi 4 titik/wilayah, Senin (29/6/2020), sekira Pukul 14.00 WIB.
Dalam surat laporan itu, dituliskan bahwa ada 2 titik pekerjaan yang diduga fiktif yang bersumber dari DD Maras Jauh tahun 2017 yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Pahin.
Berikut rincian dan keterangan pekerjaan yang diduga fiktif yang terbagi di 4 titik/wilayah Dusun :
1. Di Air Anak Ricip 3 km, Dusun I.
2. Di Muara Lintang 3 km, Dusun II. sudah dikerjakan dan selsai tahun 2017.
3. Di Mentangur 1 km, Dusun III, tidak ada realisasi pekerjaan.
4. Di Datar Kandis, berbatasan dengan Desa Transmigrasi Pino Raya Bengkulu Selatan 2,3 km.
Menurut Hirman, berdasarkan hasil rapat (18/9/2016) seharusnya ke-4 titik pekerjaan tersebut keseluruhan pekerjaannya sudah dituntaskan pada tahun 2017 yang lalu.
"Aneh, 1 titik hilang dan 1 titik lagi sepanjang 2,3 km baruh selesai dikerjakan (08/5/2020), dengan biaya Rp 273.645.00 dari anggaran DD 2020, terus dana yang di anggarkan tahun 2017 dikemanakan", jelasnya saat dikonfirmasi wartawan klikwarta.com terkait kehadiran dan tujuannya ke Kejari Seluma.

Menurut Ketua LSM NCW, selaku pendamping masyarakat, Suparman (47) mengatakan, laporan yang disampaikan kepada Kejari Seluma itu telah ditandatangani oleh beberapa perwakilan masyarakat. Ia berharap pihak Kejari segera mempelajari kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Saya harap pihak Kejari segera mendalami kasus ini, dan sesegera mungkin untuk melakukan inpestigasi kelapangan, sebab indikasi kerugian Negara disini sangat besar", tukasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Kades Maras Jauh, belum berhasil dikonfirmasi mengenai adanya masyarakat yang melaporkan dugaan penggelapan DD ke Kejari Seluma.
(Pewarta : Johan)








