Dinas ESDM Siap Cek Lokasi Tambang 'Batu Gajah'

Jumat, 28/04/2017 - 19:50
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu

Klikwarta.com - Terkait dugaan adanya penambangan batu gajah ilegal di Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu bersiap untuk turun mengecek lokasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu, Jumat (28/4/2017).

"Jika terbukti benar ada suplay 2000 kubik batu gajah, ke salah satu perusahaan maka pihak pensuplay wajib untuk membayar pajak kepada Pemerintah Provinsi,” katanya.

Ahyan mengatakan, pihak ESDM akan segera menelusuri dugaan suplay 2000 kubik batu gajah tersebut, dengan meminta kejelasan kepada pihak perusahaan terkait asal muasal serta siapa yang menyuplay batu gajah tersebut.
 
”Kuncinya ada pada perusahaan. Mereka yang menerima berarti mereka tahu siapa yang menyuplay,” pungkas Ahyan.
 
Ahyan menambahkan, pihaknya berharap pihak terkait dapat bekerjasama agar persoalan polemik 'batu gajah' tuntas. 

Sebelumnya, komisi III dan komisi II DPRD Provinsi Bengkulu juga bersikap terkait dugaan tambang ilegal 'batu gajah' tersebut.

Dari hasil sidak Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu bulan Maret 2017 lalu, aktifitas tambang batu gajah tersebut sempat berhenti karena ditemukan indikasi kesalahan terkait perizinan. Aktifitas tambang batu gajah tersebut berada dibawah naungan IUP PT Inti Bara Perdana (IBP) yang merupakan perusahaan batubara. (BT)

Tags

Berita Terkait