Dugaan Illegal Mining di Bengkulu ke Mabes Polri

Sabtu, 25/03/2017 - 19:27
Gedung Mabes Polri

Gedung Mabes Polri

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - LSM Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara (LIPUTAN) melaporkan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Bengkulu ke Mabes Polri. Laporan tersebut berkenaan dengan adanya dugaan illegal mining. 
 
"Laporan sudah kita sampaikan ke Mabes 15 Maret 2017 lalu, kita juga sudah berkoordinasi dengan bagian Tipiter Mabes Polri," kata Junaidi, Divisi Advokasi LSM LIPUTAN, Jumat (24/3/2017).
 
Dikatakan Junaidi, banyak perusahaan tambang di Bengkulu yang tidak melaksanakan regulasi secara tertib, hal tersebut tentu sangat merugikan masyarakat Bengkulu.
 
"Satu contoh pelaksanaan reklamasi yang fiktif, juga realisasi CSR yang tidak transparan, bahkan beberapa aturan dikangkangi oleh perusahaan tambang," kata Junaidi. 
 
Pihaknya saat ini masih menunggu tim investigasi LSM LIPUTAN untuk menguatkan bukti tambahan adanya aktifitas tambang ilegal. 
 
"Beberapa data perusahaan masih kita minta kepada instansi berwenang, mudah-mudahan mereka memberikan dokumen yang kita minta untuk kami pelajari," imbuhnya. (BT)

Tags

Berita Terkait