Kasi Penkum: Kasus Media Center Pemprov Tunggu Keputusan Kemendagri

Kamis, 27/07/2017 - 23:25
Kasi Penkum Ahmad Fuadi SH

Kasi Penkum Ahmad Fuadi SH

Kota Bengkulu, Klikwarta.com -  Terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran di Media Center Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun 2016 sebesar Rp 1,4 miliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyembutkan saat ini masih menunggu status Media Center yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti diketahui, sebelumnya penyidik Kejati Bengkulu telah menyurati Kemendagri untuk mengetahui legal standing atau kedudukan hukum Media Centre Provinsi Bengkulu yang hanya mengantongi SK Gubernur Bengkulu, H. Ridwan Mukti.

"Sampai saat ini hanya status tersebut yang lagi ditunggu tim penyidik," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol SH, MH melalui Kasi Penkum Ahmad Fuadi SH, Kamis (27/07/2017).

Bahkan, kata Ahmad Fuadi, tim penyidik sering koordinasi dengan Kemendagri dan dalam waktu dekat tim penyidik harus segera mengambil keputusan untuk menindaklanjuti atau tidak.

"Kita masih menunggu surat balasan dari Kemendagri untuk mengembil keputusan tersebut," pungkasnya. 

Terpisah, sebelumnya Aspidsus Kejati Bengkulu Henri Nainggolan, mengatakan bahwa kasus media center menjadi perhatian Kejati, sebab dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, penganggaran di Media Center pada tahun 2016 sebesar Rp 1,4 miliar tersebut harus memiliki payung hukum. 
 
"Jika tidak memiliki payung hukum maka kita akan menindaklanjutinya," katanya. (AF)

Berita Terkait