Sekjen Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho
Klikwarta.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah kembali membuka seleksi mutasi masuk Batch II bagi PNS dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun lembaga nonstruktural.
Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus memperkuat SDM Kemenhaj. ASN yang dibutuhkan bukan hanya kompeten, tetapi juga berintegritas, adaptif, kolaboratif, dan memiliki komitmen terhadap perubahan serta pelayanan jemaah.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho mengatakan, mutasi merupakan kesempatan bagi ASN untuk ikut mengambil bagian dalam transformasi tata kelola haji dan umrah.
“Kami ingin membangun Kementerian Haji dan Umrah dengan orang-orang terbaik. Karena itu, kesempatan ini terbuka bagi ASN yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat untuk memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan haji dan umrah,” ditemui di Jakarta (26/08).
Seleksi terbuka bagi PNS berusia maksimal 45 tahun per 1 Oktober 2026, dengan kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, rekam kinerja minimal “Baik” selama dua tahun terakhir, serta memenuhi ketentuan administrasi dan disiplin kepegawaian. Kemampuan Bahasa Arab aktif, lisan maupun tulisan, menjadi salah satu kriteria yang diutamakan.
Peserta juga harus siap ditempatkan di seluruh kantor Kemenhaj dan memenuhi persyaratan kesehatan serta dokumen pendukung sesuai jabatan.
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Computer Assisted Competency Test (CACT) yang mengukur kompetensi manajerial, antara lain integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, serta pengembangan diri dan orang lain. Nilai minimal Job Person Match (JPM) yang dipersyaratkan adalah 78 persen atau kategori “Cukup Optimal”.
Pendaftaran dilakukan melalui layanan ASN Karier pada platform ASN Digital dengan melengkapi profil dan dokumen pendukung melalui MyASN.
Pengumuman seleksi berlangsung 26 Agustus–1 September 2026, sedangkan pendaftaran dibuka 26 Agustus–8 September 2026. Seleksi administrasi berlangsung 9–11 September, CACT 15–18 September, dan hasil akhir dijadwalkan diumumkan 26–28 September 2026.
Proses mutasi dijadwalkan 28–30 September dan penerbitan SK Mutasi pada 1 Oktober 2026. Seluruh jadwal bersifat tentatif.
Bagi Kemenhaj, seleksi mutasi bukan sekadar memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi membangun ekosistem ASN yang kompeten, berintegritas, dan berani membawa perubahan. Sebab, setiap kebijakan dan layanan pada akhirnya bermuara pada kepentingan dan pelayanan terbaik bagi jemaah.
(Kontributor : Arif)








