Kemenhaj Perkuat Sinergi KBIHU untuk Persiapan Haji 2027

Rabu, 26/08/2026 - 21:42
Menhaj Moch Irfan Yusuf

Menhaj Moch Irfan Yusuf

Klikwarta.com, Surabaya - Kementerian Haji dan Umrah RI memperkuat sinergi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam menyiapkan penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M. Kolaborasi diarahkan untuk mewujudkan Tri Sukses Haji: sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses peradaban dan keadaban.

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mengatakan evaluasi Haji 1447 H harus menjadi dasar pembenahan layanan tahun depan. Hal itu disampaikan dalam Silaturahmi Akbar dan Rapat Koordinasi KBIHU se-Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/8/2026).

“Fokus kita bukan hanya keberangkatan dan pemulangan, tetapi juga kualitas pembinaan, perlindungan jemaah, ketertiban data, kesehatan, dan kepatuhan seluruh ekosistem layanan,” ujar Menhaj.

Pada Haji 1447 H, Embarkasi dan Debarkasi Surabaya melayani 116 kloter dengan 43.537 jemaah dan 463 petugas kloter. Sebanyak 39.462 jemaah atau sekitar 91 persen tercatat tergabung dalam KBIHU.

Menhaj meminta proses verifikasi data calon jemaah diperketat, mulai dari nomor porsi, NIK, status pelunasan, paspor, hasil istithaah kesehatan, hubungan keluarga, hingga penempatan kloter.

“Tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga, perubahan identitas, atau perpindahan kloter tanpa dasar. Keadilan antrean harus dijaga. Hak jemaah tidak boleh dirusak oleh permainan data,” tegasnya.

Kemenhaj juga akan memperkuat istithaah kesehatan berbasis profil risiko. Dari 77 jemaah yang wafat di Arab Saudi pada operasional Haji 1447 H, sebanyak 62 di antaranya berusia 61 tahun ke atas. Karena itu, jemaah lansia dan berisiko tinggi harus mendapatkan pemantauan dan pendampingan sejak sebelum keberangkatan.

Dalam aspek pembinaan, Haji 1448 H direncanakan memiliki tujuh kali manasik, termasuk dua kali manasik kesehatan. Materi akan diperkuat dengan simulasi pergerakan, pemahaman rukhsah, murur, tanazul, safari wukuf, serta ketentuan hadyu dan dam.

Menhaj juga menegaskan KBIHU harus menjadi mitra strategis pemerintah yang patuh regulasi. KBIHU tidak boleh menjanjikan penggabungan jemaah, perpindahan kloter, percepatan keberangkatan, maupun fasilitas lain di luar kewenangannya.

Selain itu, Kemenhaj meminta edukasi umrah aman dan pencegahan haji nonprosedural terus diperluas. Masyarakat diingatkan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji dan melalui jalur penyelenggaraan resmi.

“Pemerintah menyiapkan regulasi, sistem, dan pengawasan. KBIHU memperkuat pembinaan jemaah. Kita ingin jemaah lebih siap, pembimbing lebih profesional, penyelenggara lebih patuh, layanan lebih aman, dan ekosistem haji lebih tertib,” pungkas Menhaj.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait