Lantik Kades Hasil Pilkades 2022, Bupati Rini Tekankan Profesionalisme Kinerja

Kamis, 16/02/2023 - 11:31
Bupati Blitar Rini Syarifah Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Bupati Blitar Rini Syarifah Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah melantik 23 kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2022 di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (16/2/2023).

Sebelum dilakukan pelantikan, Bupati Rini terlebih dahulu mengambil sumpah jabatan kepala desa. Ia berpesan kepada kades yang dilantik, nantinya dalam bekerja benar-benar mengedapankan profesionalitas agar tugas pokok fungsi kades membawa manfaat nyata untuk warga desa dan daerah Kabupaten Blitar.

"Sebagai kepala daerah, saya tidak ingin ada kepala desa yang terjerat hukum karena penyimpangan terutama dalam pelaksanaan APB Desa. Menyikapi permasalahan atau isu yang timbul, harus tetap professional, berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Menjalin hubungan koordinasi dan komunikasi sehingga terjalin silahturahmi yang baik dengan semua pihak," bunyi pesan Bupati Rini kepada kades yang dilantik. 

Mulai masuknya tahun politik saat ini juga ia wanti-wanti kepada kades mampu mensikapi secara profesional. Kepentingan masyarakat, menurutnya menjadi yang utama tatkala program pembangunan daerah dan kesejahteraan diupayakan untuk direalisasikan.

"Saya juga ingatkan bahwa tahun ini merupakan awal tahun politik. Saya minta panjenengan semua tetap profesional, netral. Pastikan wilayah masing-masing tetap kondusif," tukasnya.

"Terima kasih kepada seluruh pihak dan stakeholders terutama desk pilkades serentak Kabupaten Blitar, camat dan anggota forkopimcam, panitia pilkades dan seluruh masyarakat. Atas dukungan panjenengan semua, pilkades serentak Kabupaten Blitar tahun 2022 di 23 desa pada 17 kecamatan dapat berlangsung dengan kondusif, lancar, aman dan sehat," sambung Rini.   

Rini mengatakan dengan telah dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa di wilayah Kabupaten Blitar periode tahun 2023-2029 pada hari ini, maka berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan kepala desa yang telah dilantik memiliki kewenangan, hak, fungsi, tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait