Polda Bengkulu
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Memudahkan komunikasi sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, Polda Bengkulu menyediakan nomor kontak SMS (short message service ) guna menerima pengaduan dan layanan masyarakat.
Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan bisa melalui via sms ke nomor 08117338686.
Kabid Humas AKBP Sudarno, S.Sos, MH., menerangkan hal ini menindak lanjuti instruksi Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum yang menginginkan peningkatan pelayanan dalam rangka menuju Polri yang ProMoTer (Profesional, Moderen dan Terpercaya).
Seluruh sms yang di terima nantinya akan menjadi acuan bagi operator dalam menghubungkan personil kepolisian terdekat dengan lokasi pelapor atau tempat yang di laporkan. Sehingga tercipta respon cepat sebagai aplikasi pelayanan, tambahnya.
Lebih lanjut Kabid Humas menambahkan saat ini seluruh polres jajaran Polda Bengkulu sedang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor sms ini, dan semoga kehadiran nomor aduan dan layanan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban. (Tribratanewsbengkulu.com)








