Bireuen Deklarasi Gerakan Melawan Stunting
Klikwarta.com, Bireuen - Pemerintah RI semakin gencar menggaungkan program pengentasan gizi buruk atau stunting pada balita. Persoalan untuk memenuhi keperluan gizi bagi masyarakat semakin trend dilaksanakan karena efek dari "stunting" bisa berlanjut pada masa depan generasi, disebabkan si anak gagal tumbuh normal, terutama pertumbuhan bagian tubuh dan juga otak.
Selain pengaruh jika anak akan memiliki respon lamban berpikir, dampak fisik juga sangat jelas terlihat dengan ciri lebih pendek berbanding anak seusianya. Penyebab umum karena kurangnya asupan gizi yang diperlukan bagi pertumbuhan si anak dalam kurun waktu lama.
Karena pemerintah berupaya menggalakkan program antisipasi keadaan yang bisa membentuk generasi Stunting utamanya melalui dinas kesehatan beserta masyarakat Indonesia secara menyuluruh. Tak ayal, sikap melawan stunting pun dicanangkan mulai dari tingkat pemerintahan pusat, propinsi hingga daerah tingkat dua.
Melanjutkan pelaksanaan gerakan pencegahan stunting (Gerakan Geunting) oleh Pemerintah Provinsi Aceh pada bulan Maret 2019 lalu, pemerintah Kabupaten Bireuen pun bertindak sama dengan mendeklarasikan "Cegah dan Penanganan Stunting" 2019 yang dipusatkan di Sarana Gedung Olah Raga Geulumpang Payong Kecamatan Jeumpa Senin, 21 Oktober 2019.
Penanggung jawab Pelaksana Kegiatan adalah Kadinkes Pemkab Bireuen dr Amir Addani M. Kes dalam urangan kata pengantarnya yang berlanjut dengan Penandatangani Deklarasi dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Bireuen memaparkan tentang pentingnya menciptakan septi agar kasus generasi stunting tidak mendapat ruang untuk mempengaruhi proses pertumbuhan anak di Kabupaten Bireuen.
Kadis Kesehatan Bireuen lebih lanjut memaparkan perkembangan informasi bahwa dampak dari kebutuhan zat gizi yang tidak terpenuhi bagi anak akan menui masalah yang imbasnya kepada status gizi seperti gizi buruk, gizi kurang, sampai stunting yang saat ini persoalan serius dihadapi beberapa daerah di Indonesia tak terkecuali Propinsi Aceh dan juga Kabupaten Bireuen.
Deklarasi Cegah Stunting di Kabupaten Bireuen bertujuan untuk meningkatkan komitmen serta kerjasama pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha dan setiap organisasi beserta seluruh masyarakat yang tentunya bertujuan agar Bireuen bebas stunting.
Panitia juga menjelaskan jika jumlah perserta sebanyak 1100 orang mencakum beberapa unsur, Pejabat Daerah, Lintas Sektor, Lintas Program, Organisasi Profesi, PKK Kabupaten dan Kecamatan, BPJS , TAP3MD, Danramil plus para para Kapolsek dalam Kabupaten Bireuen.
Pandangan yang sama juga di utarakan oleh Wakil Ketua 1 Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraah Keluarga (TP PKK) Aceh, Dr Dyah Erti Idawati MT. Dr Dyah mengupas jika Stunting merupakan gangguan pertumbuhan badan anak disebabkan kurangnya asupan gizi. Dan Stunting tidak hanya menyebabkan tubuh anak lebih pendek, tapi juga berpengaruh kepada kemampuan cara kerja otaknya.
“Semoga perjuangan kita untuk meningkatkan tumbuh kembang anak-anak Aceh mendapat ridha dari Allah SWT,” demikian ucap Dr Dyah.
Selain dihadiri dan sebelumnya dibuka secara resmi oleh Bupati Bireuen H Saifannur S Deklarasi Stunting 2019 di Kabupaten Bireuen turut juga dihadiri antara lain, Pimpinan dan Anggota DPRK, Unsur Forkopimda, Sekda Bireuen, Staf Ahli, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Dan Bagian Serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Demikian pula dari Ketua TP PKK Kabupaten dan Kecamatan. Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen unsur organisasi profesi, Perwakilan BPJS dan KOMPAK. Keuchik (Para Kades) dalam Kabupaten Bireuen, dan turut dilengkapi dari sosok Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bireuen.(Roes - Brn)








