Ilustrasi Dana Desa
Klikwarta.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Bengkulu mengimbau kepada aparatur desa untuk taat hukum dan taat asas dalam mengelola dana desa.
Dalam hal ini, PAPDESI juga meminta Pemprov Bengkulu melalui instansi terkait dengan pemda-pemda fokus pada pembinaan dan pemberdayaan terhadap Pemerintah Desa(Pemdes).
"Sangat banyak kelemahan dan kekurangan yang dimiliki Pemdes, utamanya kualitas sumberdaya manusia masih perlu ditingkatkan terus," ujar Singgih Pramono, Ketua DPD PEPDESI Provinsi Bengkulu, Sabtu (11/08/2017).
Ditambahkannya, imbauan PEMDES ini disampaikan mengingat dana desa saat ini telah menjadi sorotan penegak hukum. Tidak hanya Polri maupun Kejaksaan, pihak KPK pun saat ini juga sudah ikut memantau pengelolaan dana desa di Bengkulu. (Atmaji)








