Wakil Walikota Tegal M. Jumadi
Klikwarta.com, Tegal - Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi ST.MM dalam Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Tegal atas Nota Keuangan Raperda Kota Tegal Tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Tegal, menyampaikan di tahun 2020 merupakan tahun pertama kami pada periodesasi RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024, dan penataan wajah kota, peningkatan perekonomian masyarakat serta daya saing daerah menjadi prioritas kegiatan Pemerintah Kota Tegal di Tahun 2020. Rabu (13/11).

Menurutnya kebijakan tahun 2020 diarahkan pada kegiatan sektor pembangunan dan penataan infrastruktur kota guna memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia Kota Tegal, penguatan daya saing ekonomi daerah khususnya pada sektor pariwisata, penanggulangan kemiskinan, serta pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusifitas wilayah.
Terkait kebijakan yang ditempuh dalam penyusunan Raperda Kota Tegal Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dijelaskan
akan meliputi optimalisasi pungutan pendapatan asli daerah, peningkatan ketrampilan dan pengetahuan serta profesionalisme sumber daya manusia aparatur, peningkatan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak/bukan pajak, Inventarisasi dan optimalisasi serta pemberdayaan aset daerah, meningkatkan kualitas managemen aset daerah, optimalisasi BUMD, serta penyempurnaan dasar hukum pungutan.
Pentingnya mengedepankan efesiensi dan efektivitas sesuai prioritas yang diharapkan mampu memberikan dukungan program-program strategis daerah, kebijakan umum pembiayaan daerah, dalam penerimaan pembiayaan daerah digunakan perkiraan silpa tahun sebelumnya untuk menutup defisit dan pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal / investasi pemerintah daerah sesuai dengan perda tentang penyertaan modal / investasi pemerintah daerah. (red/hms/tim)








