Koperasi SU.TBS Musyawarah Bahas Kejelasan Bagi Hasil Plasma MoU 2014
Klikwarta.com, Kaur - Koperasi Serba Usaha Tetap Bumi Selaras (Kop.SU-TBS) Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur adakan musyawarah bersama di Masjid Al-Amin Desa Tanjung Dalam untuk pembahasan terkait bagi hasil plasma yang dikelola oleh PT.Cipta Bumi Selaras (CBS) yang bergerak dibidang perkebunan Sawit.
Dalam Penyampaian Edyan Siratjudin selaku Ketua Kop.SU.TBS Sabtu malam (7/12/2019), semua yang memiliki lahan plasma secara otomatis menjadi anggota Koperasi SU.TBS.
"Kenapa harus saya perjelas seperti ini, biar semua kita (pemilik lahan Plasma di Kecamatan Tetap) tidak miskomunikasi. Selama ini ada yang bertanya-tanya dengan MoU di Bengkulu dan di Jakarta. Terkait Dengan Penandatangan MoU di Bengkulu, itu MoU Menentukan Titik Koordinat lahan Plasma dan pasal Adendum. Tapi fotocopynya sampai saat ini tidak pernah disampaikan pihak PT.CBS, dan juga penandatanganan MoU di Jakarta itu terkait dengan Akad Kredit PT.CBS dengan Bank BRI Agro. Jadi kedua MoU yang ditandatangani tidak ada kaitan dengan Pembagian Hasil Plasma", paparnya menjelaskan.
Lanjutnya, terkait masalah Bagi Hasil Plasma, tetap mengacu pada MoU perorangan yang dibuat dan ditandatangani tahun 2014 lalu.
"Sangat jelas sebagaimana dijelaskan pada pasal 2 ayat 2 bahwa cicilan kredit dimulai pada tahun ke empat (IV) atau panen pertama, direncanakan selambat-lambatnya selama empat (4) tahun. Artinya seharusnya kita pemilik plasma khususnya di Kecamatan Tetap sudah mendapatkan hasilnya, karena sekarang ini sudah memasuki tahun ke lima sejak MoU 2014 ditandatangani. Apalagi kebun PT.CBS sudah panen", terangnya.
Dari pantauan awak media dari hasil musyawarah, mereka mengambil dan memutuskan kesepakatan sebagai berikut :
1. Akan segera dibentuk Ikatan Keluarga Besar Plasma Kecamatan Tetap sebagai pendamping Koperasi SU-TBS.
2. Akan melaksanakan pertemuan dengan pihak PT.CBS pada Hari Jum'at Tanggal 13 Desember 2019 untuk mempertanyakan bagi Hasil Plasma.
Tampak hadir dalam musyawarah bersama tersebut, Kepala Desa dan Ketua dan Anggota Kop.SU.TBS serta para anggota. (Sulek)









