Dema Putri, calon mempelai wanita yang melaporkan calon mempelai pria ke Polda Bengkulu. Foto (bengkulutoday.com)
Klikwarta.com - Sebuah pernikahan yang tak berlangsung sesuai harapan tentu menyakitkan bagi wanita manapun di dunia ini. Seperti yang terjadi dengan Dema Putri (21) warga Kepahiang ini, sejatinya pernikahannya berlangsung sesuai jadwal, namun justru berakhir di kepolisian.
Dema yang merasa sakit hati terhadap calon suaminya yang diinformasikan kabur dihari pernikahannya, melapor ke Polda Bengkulu. Dema melaporkan calon suaminya Doni Wilis Lubis (24) ke Polda Bengkulu Rabu (13/09/2017).
Ia mengaku terpaksa menempuh jalur hukum dikarenakan pernikahannya yang seharusnya berlangsung di hari Minggu malam di Desa Talang Tiga, Kabupaten Kepahiang ternyata batal.
"Aku ndak minta keadilan, nafkah lahir batin," kata Dema, calon mempelai wanita.
Dari informasi, calon mempelai laki-laki yang kabur ke Kalimantan dengan alasan telah mendapatkan kontrak kerja dengan perusahaan.
"Saya sudah kenal selama lima tahun dengan dia, akrabnya dua tahun, janji nak nikahi aku, tahunyo kabur," ujar Dema. (BT/RO)








