Kapolsek Penarik Raya IPTU Atrawan Saswan, SH., MH.
Klikwarta.com, Mukomuko - Polsek Penarik Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait sepeda motor yang hilang di Desa Suka Maju, Kabupaten Mukomuko. Kendaraan tersebut berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.
Motor ditemukan di area kebun dalam kondisi tertutup pelepah sawit. Seorang pria berinisial M juga diamankan warga di lokasi karena diduga berkaitan dengan hilangnya kendaraan tersebut.
Peristiwa itu diketahui pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Korban panik setelah mengetahui sepeda motor yang sebelumnya diparkir di samping rumah sudah tidak ada.
Korban kemudian berkoordinasi dengan warga Desa Suka Maju. Informasi kehilangan disebarkan melalui grup WhatsApp pemuda dan warga agar pencarian dapat segera dilakukan.
Respons warga berlangsung cepat. Sepeda motor yang hilang akhirnya ditemukan di area kebun.
Saat ditemukan, kendaraan tersebut berada dalam kondisi tertutup pelepah sawit. Kondisi itu membuat sepeda motor tidak mudah terlihat.
Di lokasi yang sama, warga menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya kemudian diamankan dan diperiksa oleh warga.
Salah satunya berinisial M. Warga menduga M berkaitan dengan hilangnya sepeda motor tersebut.
Warga kemudian mengamankan M di Rumah Kepala Dusun I Desa Suka Maju dan segera menghubungi piket Polsek Penarik Raya.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Penarik Raya. Polisi mendatangi lokasi untuk menangani temuan kendaraan dan orang yang telah diamankan warga.
Sepeda motor kemudian diamankan sebagai barang bukti. Sementara M dibawa ke Mako Polsek Penarik Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Penarik Raya dengan berkoordinasi bersama Sat Reskrim Polres Mukomuko.
Kapolsek Penarik Raya IPTU Atrawan Saswan, SH., MH., mengapresiasi langkah warga yang segera menyampaikan informasi setelah mengetahui adanya kehilangan.
Menurutnya, kecepatan informasi masyarakat dan respons anggota di lapangan menjadi bagian penting dalam penanganan gangguan keamanan.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kamtibmas tidak bisa dijaga sendiri oleh polisi. Butuh peran aktif masyarakat. Kecepatan informasi warga, kepedulian, dan respon cepat anggota di lapangan adalah kunci,” tegas Atrawan.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. “Informasi dari masyarakat sangat membantu mempercepat penanganan. Mari kita jaga lingkungan bersama. Lihat hal mencurigakan, langsung lapor Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” ujarnya.
Polsek Penarik Raya juga mengimbau masyarakat untuk menghidupkan kembali siskamling sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan.
Dalam perkara ini, M masih berstatus terduga. Pemeriksaan kepolisian dilakukan untuk mendalami keterkaitannya dengan hilangnya sepeda motor tersebut.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian. Laporan yang segera disampaikan dapat membantu mempercepat pencarian dan penanganan kejadian di lapangan. (*)








