Pengelolaan Dana Desa Tuai Polemik, Warga Desa di Bireuen Inginkan Kejelasan

Minggu, 29/12/2019 - 18:48
ilustrasi.net

ilustrasi.net

Klikwarta.com, Bireuen - Pemerintah melalui Lembaga Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran langsung ke desa-desa sejak tahun 2016. Tujuan dasarnya tak lain adalah mensejahterakan masyarakat secara langsung melalui perangkat pemerintahan paling bawah didesa.

Penggelontoran Anggaran Desa dengan nilai per desa setiap tahunnya Rp 800 juta - Rp 3 Miliar itu dinyatakan Mentri Keuangan RI Sri Mulyani merupakan salah satu cara pemerintahan Jokowi mengikis kemiskinan sampai tingkat daerah-daerah.

Para petinggi negara dari berbagai lembaga (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) jauh-jauh hari membuat desain sembari menggodok aturan secara kredibel dalam merealisasi serta mengelola, anggaran yang baru mulai dikucurkan yaitu pada tahun 2016, lalu terkemas dalam bentuk Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014.

Meskipun demikian, sesempurna apapun aturan baku yang sudah dikemas dengan uraian risiko imbas dari pelanggaran, sepertinya hanya untuk meningkatkan kewaspadaan bagi oknum-oknum pengelola kawasan perkotaan serta dibawah pengawasan pemerintah daerah yang penuh komitmen menjalankan amanat negara. Diakui atau tidak, sangat lain halnya dengan sistem yang dimainkan oleh para pengelola didaerah-daerah pelosok.

Ditunjang lagi dengan sistem pengawasan pemerintah daerah. Tak heran sehingga proses pengelolaan anggaran desa yang sudah berjalan sekitar tiga tahun anggaran lamanya, terkesan seluruhnya tepat sasaran tanpa "geming miring" apapun terhadap perangkat yang terlibat.

Dana Desa di Bireuen

Sebut saja Kabupaten Bireuen, adalah satu dari 23 jumlah kabupaten/kota di Propinsi ujung timur Indonesia (Propinsi Aceh) yang faktanya ke 609 desa terkesan telah melaksanakan amanat UU nomor 6 tahun 2014 dengan penuh khidmat tanpa ada pelanggaran.

Padahal kalaulah informasi temuan dan laporan warga yang dikumpulkan terekpos kepada publik, kemungkinan begitu berselemak kasus pelanggaraan yang diperankan para oknum perangkat pengelola dana desa di Kabupaten Bireuen.

Proses audit yang dilaksanakan pejabat pemkab melalui lembaga Inspektorat, begitupun perkembangan kinerja pihak Kejari Bireuen dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa hanya direalise melalui media, bahwa akan ada oknum perangkat dari dua desa yang bakal dipanggil jaksa dan diproses hukum, tanpa menyatakan oknum perangkat dari desa mana.

Sebagaimana informasi yang disampaikan pihak kejaksaan Bireuen sekitar tiga bulan silam yang memaparkan bahwa ada dua oknum perangkat dua desa di Bireuen yang akan segera didalami ketimpangannya dalam pengelola dana desa. Ungkapan informasi tersebut tercetus dari Kepala Kejari BireuenMuhammad Junaedi SH MH melalui Kasi Intelnya, Fri wisdom sumbayak S.H yang pada saat itu tetap merahasiakan nama oknum serta asal desanya.

Tiga bulan berlalu, wartawan media ini berupaya melacak perkembangan tentang pernyataan Bapak Fri Wisdom, akan tetapi belum mendapat penjelasan secara detail.

Jum'at 27 Desember 2019 Kasi Intel Fri Wisdom kepada media ini menerangkan ada dua desa yang sedang diproses dengan menghimpun data, yang berkasnya sudah diteruskan ke bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Bireuen untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.

"Yang satunya malah sudah naik kepada tahap penyidikan," demikian Kasi Intel dengan tetap merahasiakan asal desa dan oknum perangkat.

Desa Cot Glumpang Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen juga tak kalah "berkarat" informasi miringnya.

Di Desa Cot Geulumpang, Kecamatan Pesisir Bireuen ini bahkan hingga sekarang ini, warga masih menuntut sikap transparansi Kades terhadap pertanggunggungjawaban pengelolaan dana desa yang dianggap dilaksanakan tanpa kesimpulan musyawarah serta berlangsung "misterius sejak tahun 2016".

Pada tahun-tahun sebelumnya, pembangunan bangunan pagar lingkungan meunasah diduga diprakarsai oleh Kades Adrin secara pribadi dan sepihak. Pun pembuatan bak penampung air tempat wudhuk yang menurut kabar yang beredar menelan biaya sampai Rp 100 juta.

"Padahal kalaulah pekerjaan itu ditenderkan kepada tukang-tukang kampung, harga bak air beton setingkat itu hanya butuh anggaran Rp 50 juta," cetus Sayuti salah seorang pemuda Desa Cot Geulumpang dengan intonasi geram, didesanya belum lama ini.

Informasi yang berhasil dihimpun dari warga Desa Cot Geulumpang menyatakan, polemik antara manyoritas warga dengan sistem Adrin yang tidak menghargai masukan warga sudah lama tercipta.

Seiring waktu rasa kebersamaan pun kian "amburadul" dan memunculkan gab, sampai Pimpinan Desa Adrin yang kini memimpin Cot Geulumpang untuk priode kali ke II pun disebutkan semakin "berulah" dan tak peduli risiko adanya ketimpangan tanggungjawabnya dari amanat yang diemban.

Kisruh saling menunjukkan taring di Desa Cot Geulumpang hingga sudah menjalar kepada pribadi antara kades dan warga. Malahan Kades Adrin cs diduga pernah melarang penggunaan tenda (teratak umum) oleh seorang warga yang sedang berduka meninggal isterinya.

"Lalu karena keperluan terpaksa saya meminta pinjam pada desa tetangga," demikian pengakuan Iskandar dengan suara serak, mengenang saat-saat masa berduka dan mengaku terzalimi.

Beragam ketimpangan yang diduga terjadi terhadap kebijakan kades Adrin terus menyeruak tanpa ada pihak yang berupaya mencari jalan damai. Kekayaan desa baik berupa BHA, Anggaran Modal PNPM dan  BUMG, plus minus anggaran yang tertera hingga persediaan lahan persawahan miliknya seorang hartawan kini diluar daerah yang disumbang garap kepada siapa saja yang menjadi Kades Cot Geulumpang, tak ada pemaparan apapun penggunannya oleh Kades Adrin.

Sementara seiring perjalanan waktu ucapan-ucapan kata sinis dan nyinyir antar kelompok semakin kentara.

Mediasi

Sejumlah warga peduli kemajuan desa juga sempat membuat pengaduan ke kantor pemerintahan kecamatan baru-baru ini. Harapan warga tak lain adalah agar kembalinya rasa persaudaraan warga, saling peduli dalam persatuan warga sedesa.

Usaha warga menyambangi dan menyampaikan keluh kesah ke kantor camat disahuti positif dengan akan memediasi Kades Adrin dengan warga bermusyawarah sampai adanya hasil tranparansi seperti harapan, di Desa Cot Geulumpang.

Namun apa daya, inisiatif Camat Kecamatan Kuala Mirza SSTP memenuhi janjinya yang datang serombongan bersama anggota Pospol Kuala (Babinkamtibmas), anggota Posramil Kuala (Babinsa) beserta sejumlah staf kantor pemerintahan kecamatan dengan maksud menggelar mufakat antara warga bersama perangkat desa tidak berbuah hasil manis.

Musyawarah yang berlangsung diatas bangunan meunasah Cot Geulumpang Rabu Malam 18 Desember 2019 tanpa hasil atau "Dead Lock" total.

Keadaan itu menurut keterangan warga disebabkan permintaan mendasar warga yang juga mantan tuha peuet pada tahun 2016 lalu mendapat penolakan habis oleh Camat Mirza. Mantan Tuha Peuet mempertanyakan paparan penggunaan anggaran tahun 2016, dan catatan laporan pertanggungjawabannya.

"Pasalnya, bagaimana laporan penannggungjawaban itu dilakukan sedangkan saya selaku ketua Tuha Peuet saat itu tidak pernah dimintai persetujuan semacam bukti tanda tangan," papar Ridwan mantan Ketua Tuha Peuet Desa Cot Geulumpang.

Suasana rapat menjurus gaduh, ketika permintaan pertanggungjawaban tahun lalu dituntut terbuka, sementara Camat bersikukuh tidak mesti hal tersebut dipenuhi, seraya membuat pernyataan lewat pengeras suara agar proses musyawarah dihentikan dan bubar.

Kesimpulan nihil dari hasil musyawarah desa yang sempat melibatkan pimpinan kecamatan demikian sangat menambah kekecewaan bagi warga yang mengidamkan segala kegiatan desa agar berlangsung terbuka sesuai hasil musyawarah, sampai menurut penilaian warga, "Sikap Camat Mirza sungguh kurang bijak".

Klaim itu dari sikap Pak Camat yang terkesan mengambil alih suasana dengan tetap menggenggam microphon sepanjang jalannya rapat, padahal kehadiran Pak Camat hanya sekedar memediasi alur judul musyawarah secara fear dan "berwibawa", sedangkan Kades Adrin saat itu sangat menikmati dan hanya termanggut-manggut bersandar sambil tersenyum puas karena mendapat "back up" sepenuhnya dari sang "Wedana".  

Camat Kuala Mirza SSTP saat ditanyai soal itu di Indaco Coffe Jumat 24 Desember 2019, menyatakan ada warga yang begitu ngotot dengan pendapatnya. "Saya merasa sangat tidak dihargai, padahal poinnya bisa kami kondisikan. Sekarang apa, kan Kades Adrin yang merasa diuntungkan karena tidak harus memaparkan tanggungjawabnya malam itu," demikian ucap Mirza agak lantang.

Semestinya perkembangan polemik yang kian berselemak di Desa Cot Geulumpang Kecamatan Kuala Bireuen ini ada pihak berkompoten yang sudi mengambil sikap sampai tercipta suasana "steriel". (Roes-Brn)

Berita Terkait