4 Perwira Polres Oku Timur Dimutasi

Rabu, 15/01/2025 - 22:48
Polda Sumsel

Polda Sumsel

Klikwarta.com, Oku Timur - Mutasi jabatan dilingkungan Polri sudah menjadi hal biasa dan lumrah yang semestinya harus dilakukan, sama halnya yang dilaksanakan Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.S,i.K,.M,H., terhadap empat anggota kepolisian yang bertugas diwilayah Hukum Polres Oku Timur. Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR)Nomor:ST/38/1/KEP/2025, diterbitkan pada hari Senin Tanggal 13 Januari 2025.

Empat anggota kepolisian yang berpangkat Perwira yang dimutasi tersebut yakni:

1. Waka Polres Oku Timur yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Polin EA Pakpahan S,H.,S.i,K.,M.Si, mendapat promosi/pindah tugas menjabat sebagai PS Kasubditkamsel Ditlantas Polda Sumsel. Sedangkan jabatan Waka Polres Oku Timur akan diduduki oleh Kompol Harsono.S,H., yang sebelumnya bertugas dan menjabat Waka Polres Musi Rawas.

2. Kompol Tamimi S,H.,M.M, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag OPS Polres Oku Timur mendapat promosi jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Prabumulih. Sedangkan jabatan Kabag OPS Polres Oku Timur akan dijabat oleh Kompol Mahmudin yang sebelumnya menduduki jabatan Kabag OPS polres Oku Selatan.

3. Kapolsek Cempaka yang sebelumnya dijabat oleh AKP Aston L Sinaga S,H.,M.H, mendapat jabatan dan tugas baru sebagai Kasatresnarkoba Polres Musi Rawas, dan untuk jabatan Kapolsek Cempaka digantikan oleh Iptu Evredi Antoni Malau S,H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sinar Peninjauan Polres Oku Timur, Polda Sumsel.

4. Kapolsek Madang Suku II yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Syahirul Alim. SPSi, mendapat promosi jabatan baru bertugas sebagai perwira pertama (Pama), dengan keterangan diarahkan sebagai fungsi Intel di Polres Oku Timur. Untuk jabatan Kapolsek Madang Suku II digantikan Iptu Ario Wibowo.ST, yang sebelumnya bertugas sebagai  Kaurbinapsnal Satresnarkoba Polres Oku Selatan, Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan rotasi/mutasi jabatan ini bukan saja dilingkungan anggota kepolisian Polres Oku Timur saja.

"Sejak surat TR ditetapkan nama-nama yang tertera agar segera mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas, selambat-lambatnya empat belas hari", jelasnya kepada awak Media Klikwarta.com, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (15/01/2025), sekira pukul,15.30 WIB.

Pewarta : Aliwardana

Berita Terkait