Karanganyar dan Wonogiri Resmi "Kunci" Batas Wilayah, Perkuat Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum

Senin, 20/10/2025 - 19:03
Penandatanganan berita acara penegasan batas wilayah Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri, di Ruang Podang I, Kantor Bupati Karanganyar, Senin (20/10/2025)

Penandatanganan berita acara penegasan batas wilayah Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri, di Ruang Podang I, Kantor Bupati Karanganyar, Senin (20/10/2025)

Klikwarta.com, Karanganyar - Dua kabupaten bertetangga di Jawa Tengah, Karanganyar dan Wonogiri, mempertegas komitmennya dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dengan meresmikan penandatanganan Berita Acara Penegasan Batas Wilayah.

Kesepakatan ini menjadi langkah final untuk memperkuat tertib administrasi daerah sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Prosesi bersejarah ini berlangsung di Ruang Podang I, Kantor Bupati Karanganyar, pada Senin (20/10/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Karanganyar H. Rober Christanto dan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.

Penandatanganan ini juga disaksikan oleh pejabat dari instansi pusat dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menandakan dukungan penuh dari otoritas yang lebih tinggi.

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dalam sambutannya menekankan bahwa penegasan batas ini lebih dari sekadar urusan garis demarkasi.

"Kesepakatan ini bukan sekadar penegasan batas wilayah, tetapi juga wujud komitmen kita bersama dalam menciptakan pemerintahan yang tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Langkah ini penting untuk menjaga keharmonisan dan kepastian hukum batas administratif," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin solid antara kedua pemerintah daerah. Ia menyoroti pentingnya koordinasi yang baik sebagai kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis dan efektif.

Penandatanganan berita acara ini sekaligus menjadi penutup dari rangkaian panjang proses klarifikasi dan peninjauan batas wilayah yang telah dilakukan sesuai amanat perundang-undangan. 

Dengan adanya kepastian batas, kedua Pemkab berharap dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan kerja sama, terutama dalam pelayanan publik dan percepatan pembangunan di area perbatasan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata, melambangkan sinergi dan komitmen jangka panjang antara Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri dalam memajukan wilayah masing-masing.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait