Dikejar Korban dan Warga, Polisi Bekuk JS Terduga Curanmor di Hamid Rusdi, Kota Malang

Jumat, 04/09/2026 - 22:57
Polisi amankan terduga tersangka curanmor

Polisi amankan terduga tersangka curanmor

Klikwarta.com, Malang Kota - Aksi nekat pencurian sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang, berakhir apes.

Terduga pelaku berinisial JS (23) berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan yang langsung mengejar dan meneriakinya, sebelum warga sekitar turut mengepung serta mengamankan pelaku.

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan adanya pengamanan terhadap JS yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Andrie Alfino (34).

Menurut Lukman, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Upaya pelaku JS, asal Jabung kabupaten Malang ini, berusaha membawa kabur kendaraan korban berhasil digagalkan berkat respons cepat pemilik motor dan warga.

“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan yang mengejar sambil meminta pertolongan, kemudian warga turut mengamankan sebelum diserahkan kepada petugas,” ujar Ipda Lukman. Jumat Malam (04/09/2026)

Sebelum kejadian, Andrie datang untuk bertamu ke rumah temannya dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di depan rumah. Saat sedang berbincang di dalam rumah, ia melihat lampu motornya tiba-tiba menyala.

Rasa curiga membuat Andrie segera keluar. Ia mendapati sepeda motornya telah dikuasai seseorang yang berusaha membawa kendaraan tersebut mundur keluar dari gang.

“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” kata Andrie.

Korban pun spontan mengejar terduga pelaku dan berusaha menghentikannya. Pelaku sempat terjatuh setelah ditendang, namun kembali bangkit dan masih berusaha melarikan diri menggunakan motor curian tersebut.

Andrie kembali mengejar hingga ke ujung gang dan kembali menjatuhkan pelaku. tak hanya itu pelaku terus berupaya menyalakan mesin dan membawa kabur kendaraan milik korban.

Dalam situasi tersebut, Andrie terus meneriaki pelaku sambil meminta pertolongan. Teriakan itu didengar warga sekitar yang kemudian berdatangan dan mengepung terduga pelaku hingga upaya pelariannya benar-benar terhenti.

Warga kemudian mengamankan JS terlebih dahulu di salah satu rumah warga sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.

Petugas yang sedang melaksanakan piket, dipimpin Ipda Dani selaku Pamapta Polresta Malang Kota, selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

JS kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu buah kunci T dan dua buah anak kunci yang diduga digunakan untuk merusak atau membuka kunci kendaraan.

Sementara kendaraan yang menjadi sasaran pencurian adalah Honda Scoopy tahun 2019 warna cokelat hitam dengan nomor polisi N-6739-EAO.

Berdasarkan keterangan korban, kunci T milik terduga pelaku masih menempel pada bagian kendaraan saat aksi pencurian berhasil digagalkan.

“Barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sudah kami amankan bersama terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan pemeriksaan Satreskrim,” jelas Lukman.

Ipda Lukman menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut, termasuk modus yang digunakan JS dalam mencoba menguasai sepeda motor milik korban.

Menurutnya, pengamanan cepat yang dilakukan warga dan petugas merupakan bagian penting dalam menggagalkan tindak kejahatan. Sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri.

“Tujuannya agar setiap dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum. Kami mengapresiasi respons masyarakat yang membantu mengamankan, namun selanjutnya penanganan harus diserahkan kepada kepolisian,” tegas Ipda Lukman.

Polresta Malang Kota juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, khususnya di lokasi yang minim pengawasan.

Penggunaan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko pencurian.

Saat ini, JS masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasil sementara, polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

“Terduga pelaku masih diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Apabila ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Lukman.

Keberhasilan menggagalkan aksi pencurian tersebut menjadi hasil dari respons cepat korban, kepedulian warga, dan kesiapsiagaan personel Polresta Malang Kota yang segera mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait