HP dan Uang Korban Rp 160 Ribu Diambil Tersangka Pembunuhan

Rabu, 21/02/2018 - 14:39
Tersangka saat melakukan adegan rekonstruksi di TKP

Tersangka saat melakukan adegan rekonstruksi di TKP

Klikwarta.com - Usai melakukan pembunuhan terhadap korban(16), tersangka MS (18) mengambil HP dan uang korban sebesar Rp 160 ribu. Ini tergambar dalam adegan ke 38,39 rekonstruksi pembunuhan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (21/02/2018) yang digelar pihak kepolisian dengan 54 adegan rekonstruksi.

Selanjutnya (Adegan 41,42,43), tersangka mengambil alat-alat makan milik korban di dalam tas korban lalu meletakannya disekitar korban. Korban membuang helm korban merk Bogo warna coklat beserta kacamatanya ke arah semak depan parkir motor. Kemudian tersangka meninggalkan lokasi TKP membawa motor korban. 

Tak habis akal, (Adegan 44, 45, 46, 47, 48) tersangka membuang lakban yang digunakan untuk menutup mulut korban ke arah Pulau Baai dengan menggunakan pemberat batu. Palu yang digunakan untuk membunuh korban dibuang di kebun warga di Sukarami. Sementara tas korban di buang di kebun sawit arah Sukarami dan dompet korban dibuang tak jauh dari lokasi tempatnya membuang tas korban. 

Kemudian (Adegan 49,50,51,52,53,54), tersangka datang ke rumah temannya di Sukarami untuk meminjam obeng. Lalu tersangka membuka plat nomor kendaraan milik korban dan kemudian meletakan motor Honda Beat warna merah milik korban diletakan di depan lapangan golf Lingkar Barat dan tersangka membuang kunci motor disekitarnya. Hingga akhirnya, tersangka berjalan kaki pulang. (Ferdi)

Berita Terkait