Rapat Paripurna, Wakil Bupati Bengkulu Utara Sampaikan 3 Raperda

Senin, 05/03/2018 - 21:43
Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE saat menyampaikan pemaparan terkait raperda yang diusulkan

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE saat menyampaikan pemaparan terkait raperda yang diusulkan

Bengkulu Utara, Klikwarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu untara menggelar rapat paripurna penyampaian usulan tiga raperda eksekutif, Senin(05/03/2018).

Rapat Paripurna di Pimpin Oleh Ketua DPRD Aliantor Harahap dan dihadiri 23 Anggota DPRD Bengkulu Utara, Kapolres, Dandim 0423, Kejaksaan Negeri dan seluruh SKPD.

Dalam Rapat paripurna ada 3 Raperda yang diusulkan yakni : Rancangan pembangunan Daerah Kawasan Industri, Raperda Tentang Gerakan Maghrib Mengaji (GEMMAR), serta Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 5 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. 

Pimpinan Rapat Paripurna dan seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara menerima tiga Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE saat menyampaikan pemaparan terkait raperda tersebut menegaskan bahwa diawal tahun 2018 ini pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara akan segera merampungkan sebanyak tiga raperda untuk dibahas dengan pihak DPRD BU.

“Selaku pihak Eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Kami sampaikan tiga Raperda kepada DPRD BU guna dibahas oleh DPRD pada awal tahun 2018 ini, diantaranya yang pertama Raperda pembangunan industri di Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun 2018 hingga tahun 2028, Kedua raperda Maghrib Mengaji, dan terakhir Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa", terang Arie Septia. 

Kemudian setelah pemaparan dilakukan oleh pihak Eksekutif maka Raperda tersebuta akan di bahas di setiap Fraksi dan akan disampaikan dalam Paripurna berikutnya dengan agenda pandangan Fraksi dalam Paripurna selanjutnya. (Adv/IW)

Berita Terkait