Paripurna pandangan umum fraksi tentang tiga raperda usulan eksekutif
Klikwarta.com - Raperda Tentang Gerakan Maghrib Mengaji yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mulai dibahas. Hari ini, Selasa (06/03/2018) digelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terkait raperda tersebut, termasuk 2 raperda lainnya yakni, raperda tentang pembangunan industri dan pemilihan kepala desa.
Dalam pandangan umum fraksi, Fraksi Golkar berkesempatan lebih awal untuk menyampaikan pandangannya, yang mana selanjutnya disusul Fraksi Nasdem, Gerindra, PAN, PKPI, dan Fraksi Merah Putih. Dalam penyampaian pandangan umum tiga raperda dari masing-masing fraksi, mereka mengapresiasi dengan diusulkannya ketiga raperda tersebut, disamping itu juga masing-masing fraksi banyak menyampaikan catatan-catatan penting mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum ketiga raperda tersebut disahkan.
"Selaku perwakilan penyampaian dari fraksi PKPI, tentunya kami sangat mengapresiasi dengan diusulkannya ketiga raperda tersebut, namun ada beberapa catatan yang perlu kami sampaikan, (Jangan sampai kita hanya membuat payung hukum saja, namun realisasi dilapangan tidak sesuai harapan, hal ini tentunya sangat penting dikaji,” jelas Pitra Martin.
Pantauan media ini, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Aliantor Harahap didampingi Waka II dan dihadiri 23 Anggota DPRD Bengkulu Utara, Sekdakab Dr. Haryadi, Kapolres, Dandim 0423, Kejaksaan Negeri dan seluruh SKPD. (Adv/IW)








