DPRD Tuba Rapat Paripurna Perubahan APBD TA 2020

Selasa, 21/07/2020 - 22:55
DPRD Tuba Rapat Paripurna Perubahan APBD TA 2020

DPRD Tuba Rapat Paripurna Perubahan APBD TA 2020

Klikwarta.com, Menggala - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, Melaksanakan rapat paripurna, lembaga legislatif membahas tiga (3) hal 

Kepala Bagian Persidangan dan Protokol DPRD Tulang Bawang, Sumantri, mengatakan,rapat paripurna itu pembahasan, pembicaraan tingkat
1 atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2019.

Kedua, pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKAUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).Dan tiga pembicaraan tingkat 2 atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang atas Perubahan APBD TA 2020 di Gedung DPRD Tuba Selasa (21-7-2020).

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LPP LKPj Bupati Tulangbawang, Hamdi, mengingatkan dan sekaligus memberikan saran kepada Bupati Tulangbawang, Winarti, agar memberdayakan 13, 5 Hektar lahan di Cakatraya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

Saran dan masukan itu disampaikan langsung oleh Hamdi, di depan Bupati Tulangbawang, Ketua DPRD dan anggota DPRD Tulangbawang, para kepala OPD Tulangbawang, usai pembacaan hasil kerja Pansus DPRD tentang LPP LKPj Bupati, dalam rapat paripurna

“Mohon izin Bapak Ketua Rapat dan Ibu Bupati, saya mau menyampaikan di luar konteks hasil Pansus. Kami anggota DPRD Tulangbawang, meminta kepada Bupati Tulangbawang untuk memberdayakan dan mengelola lahan 13,5 hektar lahan Cakatraya yang belum dikelola dengan maksimal,”kata Hamdi, di atas mimbar rapat paripurna.

Politisi Partai Demokrat ini menyorot, bahwa lahan Cakatraya potensial untuk dibangun dan dikelola untuk objek wisata dan bentuk pembangunan lainnya, yang dapat dirasakan dan nikmati oleh masyarakat.

“Selanjutnya, pembangunan infrastruktur hendaknya dapat dilaksanakan secara merata diseluruh kampung Se Kabupaten Tulangbawang,”kata dia

Bupati Tulangbawang Hj, Winarti menyampaikan jawaban saran yang disampaikan oleh Seketaris Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2018,Hamdi, Anggota DPRD Tulang Bawang soal 13,5hektar lahan Cakatraya, Kecamatan Menggala Timur.

Bupati Winarti mengatakan, bahwa lahan Cakatraya yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, belum dapat dikelola dengan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.Hal ini lantaran Keterbatasan Anggaran yang dimiliki Pemkab Tulang bawang.

Winarti mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang untuk mencarikan dan memboyong pihak swasta untuk mengelola lahan tersebut

"Kalau memang ada pihak ketiga yang ingin berinvestasi kita persilahkan.Silahkan ajak ngobrol bersama Pak Sekda Antoni.Bila perlu kala ada Bapak-bapak disini minat jadi investor. 

(Pewarta : ibnu)

Berita Terkait