Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Polisi Tangkap Cynthiara Alona

Jumat, 19/03/2021 - 17:58
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Klikwarta.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis, Cynthiara Alona (CA), terkait dugaan prostitusi online. Penangkapan Cynthiara terkait diamankannya sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, artis CA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, sejak, Kamis (18/3/2021).

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal pasal yang menjerat CA. Tencananya kasus tersebut akan dirilis pada Jumat (19/3/2021), besok.

"Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum CA diketahui sudah mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Hotel Alona yang dimiliki artis berinisial CA berada di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi karena diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Selasa (16/3/2021).

Berita Terkait