Pemkab Aceh Singkil Fasilitasi Tes Antigen Peserta PPPK 2021

Minggu, 12/09/2021 - 17:46
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi (kiri) dan Kadis Kesehatan setempat Nruman

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi (kiri) dan Kadis Kesehatan setempat Nruman

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Kesehatan, memfasilitasi Tes Antigen bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Nruman mengatakan, sehubungan dengan surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.04.01/II/2309/2021, pihaknya 
 perihal  Pemberitahuan Fasilitas Tes Antigen dan Vaksinasi Covid-19 Pada Peserta Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, pihaknya memfasilitasi tes antigen bagi para peserta PPPK setempat. 

Bagi para peserta PPPK yang melaksanakan tes antigen,  wajib membawa 1 lembar foto copy KTP, Memakai Masker dan mentaati Protokol Kesehatan, ucap Kadis Kesehatan Aceh Singkil, Minggu (12/9/2021)

Untuk itu, pihak Dinas Kesehatan Aceh Singkil, melaksanakan tes antigen bagi para peserta seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang dilaksanakan, Minggu (12/9/2021), di Pustu Sakup, Kecamatan Gunung Meriah.

Karena peserta PPPK Guru Kabupaten Aceh Singkil akan mengikuti seleksi, Senin (13/9/2021). 

Sedangkan bagi peserta wajib melaksanakan Tes Antigen 1 hari sebelum pelaksanaan seleksi. 

Hal tersebut sesuai dengan Surat yang ditanda tangani Plt.Kadis Kesehatan Aceh Singkil, Nruman, 
Perihal Pemberitahuan Jadwal dan Fasilitas

Sebelumnya Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi mengatakan, untuk jadwal seleksi CPNS dan PPPK non Guru setempat, mulai 26/9/2021 hingga 2/10/2021 mendatang. 

Menurutnya, Pemkab Aceh Singkil melalui instansi terkait akan menyediakan tes antigen gratis bagi para peserta seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non Guru setempat yang menjadi salah satu persyaratan peserta untuk mengikuti ujian seleksi ditengah pandemi covid-19 ini. Selain itu, bagi para peserta juga harus membuat Surat Deklarasi Sehat yang diunduh melalui link https://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id

Begitu pun Ali Hasmi mengatakan, apabila dalam tes antigen ada peserta yang dinyatakan positif, maka dapat segera melaporkannya kepada pihak terkait  sebelum pelaksanaan ujian. 

"Karena apabila ada peserta yang terkonfirmasi positif saat dilakukan tes antigen, akan dibuat jadwal ulang ujian seleksinya setelah melaporkannya kepada pihak terkait", ujarnya.

(Pewarta : Er)

Berita Terkait