Ops Yustisi Digelar Polsek Cisewu-Polres Garut : Infres No.6 Tahun 2021

Minggu, 24/10/2021 - 17:13
Ops Yustisi Digelar Polsek Cisewu-Polres Garut

Ops Yustisi Digelar Polsek Cisewu-Polres Garut

Klikwarta.com, Garut - Jajaran Personel Polsek Cisewu Polres Garut menggelar operasi yustisi Inpres nomor 6 tahun 2020 dalam rangka penegakan disiplin tentang penggunaan masker di Wilayah Hukum Polsek Cisewu, pada hari  Minggu, (24/10/21).

Kegiatan dilaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 yaitu di depan Alfa Mart Cisewu Kecamatan Cisewu jalan raya Purwabakti-Cisewu. Kecamatan Cisewu dan dilanjutkan Ops Mobile ke sepanjang jalan raya Cisewu-Purwabakti, Kecamatan Cisewu, Garut.

Kapolsek Singajaya IPTU Riyanto mengatakan, ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin Prokes sesuai Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang penggunaan masker di wilayah hukum Polsek Cisewu, kegiatan dilakukan juga operasi secara mobile di sepanjang jalan raya.

"Ditambahkan" Kapolsek, Dalam giat ini dilakukan imbauan dan tindakan yakni imbauan 5 M. Kami juga melakukan teguran kepada pengguna jalan baik R2, R4 dan pejalan kaki yang melintas tidak memakai masker.

Upaya tim yang bertugas di kegiatan ini adalah kepedulian kami tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Kami memberikan masker sebanyak 20 pcs, dan Kami juga melakukan tindakan teguran lisan kepada 10 orang pengendara/pejalan kaki/warga yang tidak pakai masker.

Dengan himbauan dan sosialisasi dilakukan secara humanis semoga masyarakat mengerti dan tingkat kesadaran sangat tinggi pentingnya terapkan PROKES  protokol kesehatan covid -19, Sehingga upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tercapai, khususnya di wilayah Kecamatan Cisewu, umumnya Kabupaten Garut."Pungkas Kapolsek.

(Pewarta : Bagas Priyanto)

Sumber : Humas Polres Garut

Tags

Berita Terkait