Dugaan Korupsi Proyek Enggano, Kejati Jadwalkan Ulang Pemanggilan Tim Banggar

Kamis, 13/07/2017 - 14:53
Kasi Intel Kejati Bengkulu, Adi Nuryadi, SH, MH

Kasi Intel Kejati Bengkulu, Adi Nuryadi, SH, MH

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan lapen di Pulau Enggano tahun 2016, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. 

Disampaikan Kasi Intel Kejati Bengkulu, Adi Nuryadi, SH, MH bahwa tim Banggar yang dimaksud yakni, Ihsan Fajri, Tantawi Dali dan Edison Simbolon. 

"Ketiganya sudah kita panggil, namun tidak hadir dengan alasan sedang dinas luar. Jadi kita akan lakukan pemanggilan ulang," katanya, Kamis (13/07/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini pihak Kejati Bengkulu telah memeriksa sejumlah nama sebagai saksi. Diduga proyek senilai Rp 17,5 miliar ini merugikan keuangan negara Rp 7 miliar lebih. Dalam pengerjaannya diduga miliaran dana mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya adik ipar Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti, yakni Rico Maddari. (BT/LJ)

Berita Terkait