Kamuspusdirla Kolonel Sus Yuto Nugroho saat menerima buku dari BSSN di Yogyakarta, Selasa (27/9)
Klikwarta.com, Yogyakarta - Kepala Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala Kolonel Sus Yuto Nugroho menerima buku Offline to Online 75 Tahun Siber dan Sandi Mengabdi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Mini Teater Muspusdirla, Selasa (27/9).
Buku diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama (Sestama) BSSN YB. Susilo didampingi penulis buku Offline to Online 75 Tahun Siber dan Sandi Mengabdi, Marthen Luther Djari.
Sestama dalam sambutannya mengatakan, pemberian buku untuk Museum Dirgantara Mandala dimaksudkan sebagai kado strategis.
"Kado strategis merupakan istilah bahwa buku Offline to Online 75 Tahun Siber dan Sandi Mengabdi hanya diberikan kepada instansi karena adanya tali kerja sama di samping ikatan sejarah dengan BSSN. Dan buku ini tidak dijual bebas," terangnya.
Sestama BSSN menambahkan penyerahan buku juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi Muspusdirla dan BSSN.
Buku Offline to Online 75 Tahun Siber dan Sandi Mengabdi merupakan buku terbitan BSSN. Buku tulisan Marthen Luther Djari setebal 268 halaman ini memberikan gambaran mengenai perkembangan persandian di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Marthin Luther Djari mengungkapkan, hubungan antara Angkatan Udara dengan BSSN terbangun sejak lama, tepatnya di masa mempertahankan kemerdekaan.
Hubungan tersebut menurutnya terjalin melalui radio sandi di Playen yang menyiarkan berita perjuangan Indonesia hingga bisa diterima di New York.
Sedangkan Kolonel Sus Yuto Nugroho mengucapkan terima kasih dan bangga karena Muspusdirla menjadi salah satu museum yang menerima buku Offline to Online 75 Tahun Siber dan Sandi Mengabdi dari BSSN, bahkan langsung diserahkan oleh Sestama.
"Pemberian Offline to Online 75 Tahun Siber dan Sandi Mengabdi tidak hanya menambah koleksi buku perpustakaan Muspusdirla, namun juga bisa memperluas wawasan dan pengetahuan serta literasi masyarakat, khususnya terkait sejarah persandian di Indonesia," pungkasnya.
(Kontributor : Arif)








