Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto tinjau persiapan pembangunan gedung Kanim Serang
Klikwarta.com, Serang - Pada Pagi ini Rabu (23/11/2022), Kepala Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto didampingi Plt. Kepala Kantor Imigrasi Serang (Hator Tampubolon) dan perwakilan Kepolisian Sektor Walantaka melakukan peninjauan langsung lokasi lahan pembangunan Kantor Imigrasi Serang. Hal ini Sebagai bentuk eksistensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Kanwil Kemenkumham Banten) dalam melaksanakan pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, tugas dukungan teknis, monitoring, evaluasi dan analisis bagi Satuan Kerja dibawahnya.
Rencana Pembangunan Gedung Baru ini sebagai respon atas membludaknya permohonan layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang terletak di Jalan Warung Jaud, Kaligandu, Serang yang keberadaannya sudah tidak representatif lagi sehingga membuat pemberian layanan keimigrasian kepada para pemohon tidak maksimal.
Berdasarkan keterangan Hator bahwa lahan tersebut diperoleh hasil hibah dari Pemerintah Kota Serang dengan luas 1 hektar atau 10.000 meter persegi, dan saat ini sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan HAM.
“Lokasi lahan dengan kontur tanah persawahan ini akan dilakukan pematangan lahan (pengurugan tanah dan pondasi pagar) yang akan dilakukan dalam waktu dekat, saat ini masih proses persiapan tender”, ungkap Hator.
Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto menyampaikan bahwa kunjungannya ini untuk melakukan peninjauan kematangan lahan serta koordinasi dengan setiap elemen terkait dan perwakilan warga desa Teritih mengenai kemajuan dari proses pematangan lahan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
“Tentu sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Bapak Tejo Harwanto serta harapan kami juga bahwa selama pengerjaan pembangunan gedung baru dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang ini akan mendapat dukungan serta bantuan dalam pengamanan dalam proses pembangunan,” ujarnya saat memberikan keterangan.
Sedang Perwakilan Kepolisian Sektor Walantaka menyatakan bahwa pihak Kepolisian akan membantu memfasilitasi musyawarah Bila ada masyarakat yang menyalahi/menghambat proses pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
“Kepolisian Sektor Walantaka siap mengawal serta membantu supaya proses pengerjaan pematangan lahan dan pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
(Kontributor : Safarudin)








