ilustrasi
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Seorang oknum Polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) inisial Nv diamankan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Jumat (12/5). Nv diamankan karena pengakuan Df yang telah diamankan polisi sebelumnya dengan barang bukti 11 paket sabu-sabu. Keterangan Df, 11 paket sabu tersebut milik Nv.
Dari hasil penggeledahan, Polisi tidak menemukan barang bukti lain pada Nv. Nv juga menyangkal jika paket sabu yang ada pada Df tersebut adalah miliknya.
Dilansir dari situs berita rbtv.co.id, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap Df, polisi berhasil menemukan 11 paket shabu, yang disimpan dalam kotak rokok dan dibalut plastik klip bening. Df ditangkap disalah satu hotel kawasan Jalan Pangeran Natadirja Kota Bengkulu. Polisi mencurigai Df akan melakukan transaksi. (*)








