Perangkat Desa Dukung Pelaksanaan MBG dan Kopdes di Hadapan Mendes Yandri

Rabu, 17/06/2026 - 17:59
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto

Klikwarta.com, Jakarta - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyatakan dukungan pelaksanaan program-program prioritas Presiden untuk kesejahteraan masyarakat, antara lain Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan Merah Putih, dan lainnya.

Pernyataan ini dibacakan di hadapan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wamendes PDT Ahmad Riza Patria dalam Rakernas PPDI di Operational Room Kantor Kemendes Kalibata, Rabu (17/6/2026).

"Jika ada kekurangan, bukan programnya yang dihapus, tetapi tata kelolanya. Karena MBG bagi masyarakat desa itu sangat dibutuhkan, termasuk di dalamnya adalah Koperasi Desa Merah Putih," kata Ketua Umum PPDI Sarjoko.

Mendes Yandri menyambut positif dukungan dari PPDI tersebut karena program prioritas itu menyasar langsung ke masyarakat.

"Terima Kasih dukungan PPDI kepada pelaksaan program Presiden Prabowo yaitu MBG, Kopdes Merah Putih, Sekolah Rakyat dan Koperasi Nelayan Merah Putih," kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Sesuai arahan Presiden, kata Mendes Yandri, jika ada kekurangan di lapangan maka dilakukan perbaikan semaksimal mungkin. Bukan malah program itu lantas dihentikan.

Mendes Yandri mengatakan, peran Perangkat Desa sangat strategis perang dan kedudukannya melekat atau yang menjadi tulang punggung pemerintahan desa. 

Olehnya, Kemendes mengharapkan dukungan dari PPDI untuk menyukseskan Asta Cita ke enam presiden Prabowo Subianto yaitu Membangun Dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

"Secara khusus, Perangkat Desa juga mengawal 12 Aksi Bangun Desa yaitu BUMDesa, Kopdes merah Putih, Desa Ketahanan Pangan, Desa Wisata, Desa Ekspor, pemuda-pemudi pelopor desa, dan lain sebagainya," kata Mendes Yandri.

Secara khusus Mendes Yandri memberikan kabar jika Peraturan Pemerintah (PP) 16 tahun 2026 sudah terbit yang mengakomodir dan menerjemahkan aspirasi dari PPDI selama ini.

Contohnya Siltap bakal tidak akan terlambat seperti sebelumnya karena bakal langsung ditransfer ke Rekening Desa hingga dipastikan gaji Perangkat Desa tidak bakal terlambat lagi

"Besaran gajinya disamakan dengan PNS Golongan 2A dan bakal ada peningkatan pendapatan secara berkala," kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Soal aspirasi terbaru PPDI bakal diperjuangkan oleh Mendes Yandri yaitu status kepegawaian dicatat sebagai Pegawai Desa. Ini bakal dikonsultasikan ke Kementerian terkait.

"Kami sangat merasakan peran strategis PPDI sangat membantu program-program pemerintah yang ada selama ini," kata Mendes Yandri.

"Selamat kepada PPDI yang berulang tahun yang ke-20, dua dekade dan selamat melaksanakan Rakernas. Hasil Rakernas nanti rekomendasinya siap kami terima dan kami perjuangkan," tandas Mendes Yandri.

Turut dampingi Mendes Yandri, Sekjen Taufik Madjid, Irjen Mashyudi, Kepala BPI Mulyadin Malik dan Kepala BPSDM Agustomi Masik. (**) 

Berita Terkait