Pelantikan pengurus DPC Ikadin Karanganyar masa jabatan 2025–2030, di Ruang Anthurium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (11/4/2026)
Klikwarta.com, Karanganyar - Struktur kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Karanganyar resmi memasuki babak baru.
Pelantikan pengurus masa jabatan 2025–2030 yang berlangsung khidmat di Ruang Anthurium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Sabtu (11/4/2026), menjadi sinyal penguatan peran advokat dalam mengawal keadilan di wilayah "Bumi Intanpari".
Momentum pelantikan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, di antaranya Ketua Umum DPP Ikadin, Adardam Achyar, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, serta Bupati Karanganyar, Rober Christanto.
Ketua DPC Ikadin Karanganyar terpilih, Mochamad Mohani, menegaskan visinya untuk membawa organisasi lebih dekat dengan masyarakat. Salah satu agenda prioritasnya adalah mendorong lahirnya regulasi lokal yang berpihak pada masyarakat marginal.
"Fokus utama kami adalah memastikan kehadiran negara dan advokat di tengah masyarakat yang buta hukum. Kami akan mengawal secara intensif usulan Perda tentang Bantuan Hukum agar warga kurang mampu di Karanganyar memiliki payung hukum yang jelas dan akses bantuan yang tidak berbelit-belit," ujar Mochamad Mohani.
Menanggapi pelantikan tersebut, Ketua Umum DPP Ikadin, Adardam Achyar, mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati bagi seorang advokat. Ia menekankan bahwa profesionalisme tidak hanya diukur dari kecakapan menangani perkara, tetapi juga komitmet terhadap aksi sosial.
"IKADIN bukan sekadar wadah profesi, melainkan benteng keadilan. Saya instruksikan kepada pengurus yang baru dilantik agar tidak melupakan kewajiban pro bono. Kualitas pengabdian seorang advokat diuji saat mereka mampu memberikan pembelaan terbaik bagi masyarakat yang tidak memiliki kekuatan finansial," tegas Adardam.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyambut hangat nakhoda baru DPC Ikadin. Ia berharap organisasi ini dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif dan edukatif bagi warga Karanganyar.
"Pemerintah Kabupaten Karanganyar membutuhkan mitra kritis sekaligus solutif seperti Ikadin. Kami berharap sinergi ini melahirkan inovasi pelayanan hukum yang cepat dan profesional, sehingga masyarakat tidak lagi merasa takut atau asing saat berhadapan dengan persoalan hukum," kata Rober.
Dengan komposisi kepengurusan yang baru, DPC Ikadin Karanganyar diharapkan mampu bertransformasi menjadi organisasi yang solid dan dinamis, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kepastian hukum yang merata di seluruh pelosok Kabupaten Karanganyar.
Pewarta : Kacuk Legowo








