Polisi Masih Menunggu Hasil Autopsi Korban Miras di Cepu

Kamis, 20/01/2022 - 21:25
Ilustrasi
Ilustrasi

Klikwarta.com, Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora masih menunggu hasil autopsi jenazah Teguh Wiyono (43), korban meninggal dunia yang diduga akibat menenggak minuman keras jenis arak tradisional, di Plasa Cepu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Plasa Cepu tersebut, diautopsi di Rumah Sakit Umum Dokter Raden Soeprapto Cepu, Kamis (20/1/2022) sore.

Menurut Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, proses autopsi korban berlangsung selama dua jam. Namun demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan penyebab kematian korban.

"Hasil autopsi baru bisa diketahui minimal seminggu", kata Setyanto, saat ditemui wartawan di Mapolsek Cepu, Kamis (20/1/2022) sore.

"Selesai diautopsi korban langsung dimakamkan", ujarnya  

Diketahui, Teguh Wiyono (43) warga RT 2 RW 7 Cepu Kidul Kelurahan Cepu, Blora meninggal dunia dirumahnya, pada Kamis (20/1/2022), sekira pukul 07.00 wib.

"Autopsi ini atas persetujuan dari pihak keluarga korban", singkat Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana, Kamis (20/1/2022).

Pewarta: Fajar

Related News