*Tim Resmob Polda Jateng Diterjunkan Untuk Kejar Pelaku
Blora, Klikwarta.com - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan di toko emas "Sahabatku" Cepu, pada Selasa (15/8/2023) siang.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi melalui Kapolsek Cepu AKP Agus PH menjelaskan, saat ini pihaknya bersama tim Resmob Polres Blora yang diback up tim Resmob Polda Jawa Tengah terus melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Kami sedang menangani kasus curas ini dan sudah membuat laporan polisi. Kapolres Blora juga datang ke lokasi kejadian bersama tim Inafis," ujar Agus.
Polisi mengecek cctv (close circuit television) yang terletak di sepanjang jalan Pemuda Cepu.
Agus juga menjelaskan modus yang digunakan pelaku dengan menodongkan senpi kepada pelayan dan pemilik toko bernama Ie Kiki Sanjaya. Kemudian pelaku mengambil emas yang ada ditempat pencucian emas.
"Satu pelaku menodongkan senpi dan satunya masuk mengambil emas yang ada ditempat cucian emas yang baru saja dibeli dari pelanggan. Pelaku juga sempat dihalang-halangi pelayan. Namun berhasil melompat dan mengambil emas," ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2023).
Emas yang berhasil dibawa kabur pelaku seberat 115 gram dengan total kerugian 75 juta rupiah.
"Diduga pelaku kabur ke arah Bojonegoro atau Tuban," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, perampokan emas terjadi di toko emas " Sahabatku" milik Kiki di jalan Raya nomer 25 A Cepu, kabupaten Blora, Selasa (15/8/2023). Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.30 WIB.
Pelaku diduga 2 orang dengan mengendarai sepeda motor jenis matic. Dalam aksinya pelaku sempat menodongkan senjata api kepada pelayan dan pemilik toko.
"Satu pelaku sempat menodongkan pistol kepada warga", ujar Ilham warga gang 2 Cepu.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.