Polsek Gemuh Laksanakan Operasi Cipta Kondisi

Kamis, 31/12/2020 - 13:37
Polsek Gemuh beserta Jajarannya laksanakan Operasi Cipta Kondisi Kamis, 31/12/2020.

Polsek Gemuh beserta Jajarannya laksanakan Operasi Cipta Kondisi Kamis, 31/12/2020.

Klikwarta.com, Kendal-Polsek Gemuh beserta Jajarannya laksanakan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka laksanakan maklumat Kapolri nomor : Max/4/XII/2020, STR Kapolda no : STR /1196/XII/IPP.3.2.6/2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan pada natal dan tahun baru . Kamis, 31/12/2020.

Dipimpin langsung Kapolsek Gemuh AKP Abdulah Umar SH. MH. bersama dengan Kanit Binmas, Kanit Sabhara, Kasi Humas, Anggota Reskrim dan Inrel. Lokasi Operasi Cipta Kondisi adalah Desa Krompaan, Desa Ngerjo, Desa Tejorejo. Adapun sasarannya miras, mercon, kembang api sekaligus sosialisasi agar giat tahun baru tidak ada kegiatan mengumpulkan masa atau berkerumun dan menyalakan kembang api. Hasil dari Operasi Cipta Kondisi adalah menyita dari R (48) tahun sebagai berikut 1 botol arak orang tua, 1 botol anggur merah,1 botol bor singaraja, 1 botol bir hitam. Sedangkan dari YP ( 39 ) tahun disita 1 botol arak orang tua, 2 botol bir anker.

Disela sela kegiatan Kapolsek Gemuh menjelaskan " Dalam rangka melaksanakan Max/4/XII/2020, STR Kapolda no : STR /1196/XII/IPP.3.2.6/2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan pada Natal dan Tahun Baru maka Polsek Gemuh melaksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk menjaga kondisi lingkungan yang kondusif. Dalam operasi ini kami sita 7 botol miras. Kami juga adakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan perayaan tahun baru seperti menyalakan kembang api ,mercon apalagi berkerumun banyak orang, hal ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran covid 19 dan mencegah timbulnya klaster baru ," jelas beliau.

Pewarta : Peni Kusumawati

Berita Terkait