Proses Ganti Rugi Lahan RS Regional di Bireuen "Clear"

Sabtu, 28/12/2019 - 20:59
ilustrasi.net

ilustrasi.net

Klikwarta.com, Bireuen - Proses ganti rugi lahan warga, untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit Regional di kawasan Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan  Kabupaten Bireuen yang sebelumnya sempat mengalami hambatan dengan pemiliknya sudah ditemukan jalan keluar dan kini selesai sudah.  

Perkembangan itu diungkapkan Wakil Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani SH M.Si saat pertemuan pers di Puskesmas Cot Ijue, seusai gelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), Sabtu 28 Desember 2019.

Diterangkan, walau beberapa hari lalu tahapan proses ganti rugi beberapa pemilik lahan yang luas total arealnya mencapai 23 hektar sempat mengalami hambatan akibat adanya reaksi warga yang merasa ada yang kurang fear dalam pelaksanaannya, namun alhamdulillah sudah tertangani, setelah dilakukan mediasi kekeluargaan oleh anggota tim dari pemkab Bireuen.

"Oleh karenanya sekarang saya dalam kapasitas mewakili pimpinan daerah menyatakan bahwa ,”Segala permasalaan yang muncul dalam perjalanan ganti rugi sudah teratasi dengan clear dan kini kawasan itu sudah sah kita klaim sebagai lokasi lahan pembangunan RS Regional ,” demikian Muzakkar mengutarakan.

Wabup Bireuen juga menjelaskan jika pemerintah telah menggelontorkan uang ganti rugi sebesar Rp 11,9 miliar, untuk melunasi harga lahan masyarakat sesuai ketentuan, "Kita berharap dalam rangka peringatan HKN ini bisa menjadi momentum, peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bireuen, sebagaimana harapan kita selama ini," ujarnya.

Secara detail Muzakkar memaparkan, pembangunan RS Regional adalah merupakan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, yang menetapkan lima lokasi RS Regional di Aceh, yang pengadaannya dibiayai dari sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Pemerintah Propinsi Aceh sejak dua tahun lalu (2017) secara maksimal merealisasikan rencana pembangunan RS Regional di lima kabupaten di Aceh. Selain di Kabupaten Bireuen empat kabupaten lainnya yang dibangun dalam tempo tahun anggaran serentak yakni di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan dan Pemko Langsa. 

Keberadaan RS Regional di Kabupaten Bireuen yang tentunya memiliki kelengkapan sarana prasarana pendukung medis lumayan lengkap, akan sangat bermakna untuk solusi menampung pasien emergenci rujukan dari kabupaten tetangga, dari Aceh Utara, Pemko Lhoukseumawe, Bener Meriah dan Aceh Tengah, yang memiliki jarak cuma sekitar 80 kilometer.

Sementara sebelumnya pasien darurat yang demikian mengandalkan sasaran rujukan ke RSUZA di Banda Aceh, yang jaraknya mencapai 250 - 300 kilometer.

Sedangkan menyangkut kebutuhan biaya untuk pengadaan kelima RS Regional tersebut sebagaimana pernah diungkapkan oleh pejabat Kadinkes Propinsi Aceh diperkirakan mencapai Rp1,750 triliun. 

Besarnya keperluan anggaran sehingga dalam merealisasi tekat rencana itu, sumber dananya selain dari DOKA, pemerintah Aceh berupaya meraih pinjaman dari Kfw Jerman, sebagaimana kepeduliannya yang telah pernah membantu dana besar terhadap pambangunan RSUZA baru pasca Tsunami (2004-2009). (Roes - Brn)

Berita Terkait