Ranperda Perubahan APBD 2026 Disahkan, Wako Lis Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 30/09/2026 - 17:03
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disahkan, Wako Lis Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Kebutuhan Masyarakat

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disahkan, Wako Lis Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Kebutuhan Masyarakat

Klikwarta.com, Tanjung pinang - Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, bersama Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa malam (29/9/2026), di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Lis menyampaikan rasa syukur karena telah sampai pada satu tahapan penting, yaitu penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Kepri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kesepakatan ini bukan semata-mata akhir dari sebuah proses pembahasan anggaran, namun ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang,” ucap Wali Kota Lis.

Wali Kota Lis turut memahami bahwa penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam situasi yang tidak mudah. Ruang fiskal daerah semakin terbatas, sementara kebutuhan pembangunan, pelayanan dasar, belanja wajib, serta berbagai kebutuhan masyarakat tetap harus dipenuhi.

“Karena itu, pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, para Ketua Fraksi, para Ketua Komisi, serta seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang atas pemahaman. Di tengah segala keterbatasan yang kita hadapi, terdapat kesamaan persepsi, pemahaman, dan tanggung jawab dalam melihat kondisi fiskal daerah yang sedang rendah,” jelas Lis.

Adapun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sudah disepakati memiliki struktur pendapatan daerah sebesar Rp.909.425.582.523,12 dan belanja daerah sebesar Rp.973.345.905.055,94. Pembiayaan daerah antara lain bersumber dari SiLPA sebesar Rp. 9.561.989.199,82 dan penerimaan pinjaman daerah yang direncanakan sebesar Rp.89.300.000.000,00. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pinjaman daerah direncanakan sebesar Rp. 34.941.666.667,00.

“Di balik angka-angka ini terdapat tanggung jawab besar, karena masyarakat tidak hanya melihat berapa besar APBD kita, namun masyarakat ingin merasakan apa yang dihasilkan oleh APBD tersebut. Karena itu, setiap rupiah harus kita arahkan seoptimal mungkin untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur yang semakin merata,” harap Lis (**) 

Berita Terkait