Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Hasan Irsyad
Klikwarta.com, Jatim - Selama tahun 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim hanya menyelesaikan 18 Perda, dari total 24 Raperda yang menjadi program Bapemperda.
Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Hasan Irsyad mengaku dengan disahkannya 18 Perda di tahun sebelumnya, maka pada 2024 dewan memiliki tunggakan 6 Raperda Jatim. Mengingat selama tahun 2023, badan Bapemperda mempunyai Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2023 sebanyak 24 Raperda.
“Enam Raperda yang menjadi tunggakan tahun 2023 akan dimasukkan dalam program bapemperda tahun 2024,” ujarnya, Sabtu 17 Februari 2024.
Politisi asal Partai Golkar mengaku jika dipresentase selama satu tahun kemarin legislatif hanya mengesahkan 60,58 persen perda dari total 24 Raperda yang menjadi program Bapemperda.
Politisi asal Dapil Pasuruan- Probolinggo itu menegaskan, banyaknya Raperda tertunda lantaran ada harmonisasi. Dimana saat ini harmonisasi naskah akademik tidak dilakukan oleh pemerintah. Melainkan oleh kementerian hukum dan HAM. “Harmonisasi bisa memakan waktu 15 hari hingga satu bulan,” tuturnya.
Untuk mempercepat pembahasan Raperda, Bapemperda menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Dimana jika hasil harmonisasi naskah akademik di Kemenkumham belum turun lebih dari 15 hari, maka DPRD dan Pemprov Jatim langsung melakukan pembahasan. (Adv)








