Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyoroti nasib 622.000 warga Jatim penerima BPJS.
Klikwarta.com, Jawa Timur - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyoroti nasib Sebanyak 622.000 warga Jatim penerima bantuan BPJS Kesehatan kini harus merasakan rasa pahit karena kepesertaannya sudah nonaktif. Mengingat Pemprov Jatim tak menggelontorkan dana APBD untuk BPJS.
“Ini memprihatinkan, Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Khofifah-Emil tidak memiliki empati, tidak punya sense of crisis. Sekarang masa sulit pandemi, tiba-tiba 622.000 BPJS Kesehatan warga tidak lagi difasilitasi di APBD Jatim. Sifatnya mendadak, tanpa sosialisasi masif ke warga,” ujar Anggota DPRD Jatim, Deni Wicaksono, dikonfirmasi, Minggu (16/1/2021).
Deni mempertanyakan jargon Gubernur Khofifah yang didengungkan yakni Cettar yang maknanya gerak cepat, efektif, efisien, tanggap, dan transparan.
“Mana jargon Cettar ala Bu Khofifah, yang katanya selalu gerak cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan?” tanya Deni.
Deni mengaku dirinya mengetahui banyak warga yang tak bisa menggunakan BPJS setelah dihubungi masyarakat terkait adanya 622.000 orang yang kepesertaan non aktif.
"Ada warga yang sakit dan dirawat di rumah sakit, langsung terkejut karena ternyata kartu BPJS Kesehatan-nya terblokir. Walhasil, warga tersebut dibebani biaya jutaan rupiah hingga harus pontang-panting mencari pinjaman tetangga," ungkapnya.
Selain itu, ada juga warga yang memulangkan paksa ibu karena tak kuat membayar tagihan rumah sakit. Padahal ibundanya belum sembuh betul. Dia menilai saat ini Pemprov Jatim malah terkesan lempar tanggung jawab terkait masalah itu dengan meminta kabupaten/kota untuk membiayai 622.000 warga yang semula ditangani provinsi.
Deni menyebut tidak ada perencanaan sama sekali dalam upaya mencari solusi atas nasib 622.000 warga tersebut. Pemprov Jatim akan melibatkan kabupaten/kota untuk membahas masalah krusial ini.
Deni juga menyebut solusi yang tepat yakni, pertama, pemprov baru mau duduk bareng dengan kabupaten/kota, karena tidak mungkin kabupaten/kota mengalokasikan anggaran di tengah jalan. Kedua, kabupaten/kota pasti juga tidak semua punya kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayainya.
Menurut Deni, Pemerintah Provinsi Jatim semestinya lebih bijak dalam mengatur skala prioritas dalam APBD Jatim. Pengaturan fiskal yang baik akan memastikan perlindungan sosial berjalan dengan optimal, dan di sisi lain berbagai ekspansi infrastruktur maupun program lain tetap bisa dijalankan.
“Pemprov seharusnya memberi prioritas pada perlindungan sosial warga termasuk dari sisi asuransi kesehatan. Jangan alasan soal pengaturan anggaran. Kalau misal alasan APBD banyak difokuskan untuk infrastruktur, ya jajaki skema pembiayaan lain, misalnya dengan KPBU. Yang kreatif dong,” sindir Deni.
Dia menambahkan, saat ini cakupan kepesertaan untuk jaminan kesehatan di Jatim baru mencapai 76 persen, termasuk yang paling rendah dibanding provinsi lain di Jawa yang rata-rata sudah di atas 80 persen. Padahal, sesuai target RPJMN 2024, cakupan peserta jaminan kesehatan ditarget 98 persen.
“Dukungan dari stakeholder belum optimal, termasuk Pemerintah Provinsi Jatim yang tidak punya komitmen terkait hal ini. Itu semua menyulitkan untuk mencapai target,” pungkas Deni. (*)








