Suwito Pimpin Sidang Paripurna Penjelasan Bupati Blitar tentang Pelaksanaan APBD 2022

Senin, 05/06/2023 - 23:36
Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Dokumen Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Dokumen Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto memimpin rapat paripurna dalam agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (5/6/2023) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Diungkapkan Suwito, rapat paripurna ini merupakan tindaklanjut dari surat Bupati Blitar tanggal 30 Mei 2022. Sehingga Badan Musyawarah (Banmus) langsung menjadwalkan rapat paripurna tersebut.

"Ini adalah tindak lanjut surat dari Bupati Blitar pada akhir Mei 2022. Tadi juga dilakukan penyerahan dokumen secara simbolis," kata dia.

Suwito juga menyampaikan ucapan selamat atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang didapatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Predikat WTP ketujuh secara berturut-turut itu merupakan hasil upaya Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah mengelelola keuangan dengan baik.

"Setelah rapat paripurna ini, besok akan ada lagi. Agendanya pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati tadi. Itu paginya, malamnya dilanjutkan lagi dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi," tuturnya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait