Tiga Tersangka Pertolongan Jahat Berhasil Ditangkap Polres Bengkulu Utara

Minggu, 29/05/2022 - 17:50
Salah satu dari tiga tersangka pertolongan jahat Curat di Bengkulu Utara.

Salah satu dari tiga tersangka pertolongan jahat Curat di Bengkulu Utara.

Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Unit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara yang dipimpin IPDA Fauzan Maulana Harianto, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU) menangkap tiga tersangka pertolongan jahat pencurian dengan pemberatan.

Tiga tersangka yakni YF (28) warga Desa Sukarami Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, PS (31) warga Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara dan ES (32) warga Desa Sukarami, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketiga tersangka ditangkap setelah Polisi menerima laporan korban.

Dari keterangan pelapor, kejadian pencurian berawal pada saat korban beserta istri akan melaksanakan Ibadah Salat Idul Fitri. Saat itu istri korban masih menggunakan 2 unit Handphone miliknya,  sebelum ditinggalkan untuk di charge di atas lemari TV yang berada di ruang keluarga.

Setelah merayakan idul fitri bersama keluarga besar, korban beserta istri dan anak pulang ke rumah. Setibanya di rumah, istri menuju ke kamar untuk memasukan uang tunai ke dalam dompetnya, kemudian ia sadar bahwa uang tunai sekitar Rp400.000 yang sebelumnya berada di dalam dompet tersebut sudah tidak ada.

Pada waktu istri korban mencari uang  yang dikiranya tercecer, korban sedang sarapan pagi. Setelah sarapan dan hendak menggunakan Hp,  korban melihat 2 Unit Hp yang sebelumnya di charge di atas lemari TV sudah tidak ada.

Atas hal tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.850.000.(*)

Berita Terkait