Klikwarta.com, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah yang aman, terjangkau, dan layak huni, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) terus berupaya melalui berbagai inovasi program bantuan dan pembiayaan perumahan dengan memperkuat keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna mengatakan, saat ini penyediaan perumahan masih dihadapkan pada tantangan yang besar untuk menyelesaikan 12,71 juta backlog rumah tangga, dan terus bertambah sekitar 600.000-800.000 rumah tangga baru setiap tahunnya. Kementerian PUPR secara bertahap, menargetkan peningkatan akses masyarakat terhadap rumah layak huni dengan menyediakan berbagai program strategis.
(Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna)
“Pada tahun 2022, Pemerintah telah berhasil memfasilitasi 1.060.486 unit rumah melalui Program Satu Juta Rumah. Capaian tersebut tidak terlepas dari program strategis Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan backlog dan rumah tidak layak huni khususnya bagi MBR melalui bantuan pembiayaan perumahan seperti FLPP, BP2BT, SBUM dan Tapera. Sampai dengan 16 Desember 2022, program bantuan pembiayaan perumahan telah berhasil memfasilitasi sebanyak 222.765 rumah tangga,” kata Herry dalam kegiatan “Economic Outlook dan Prospek Sektor Perumahan Tahun 2023” dengan tema “Property Sector Outlook: Blessing the Positive Growth, Facing the Recession Ahead” yang diselenggarakan pada Senin (19/12) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Kemudian pada tahun 2023, bantuan pembiayaan perumahan dialokasikan senilai Rp30,38 T untuk 230.000 unit rumah melalui program FLPP, SBUM, dan Tapera, termasuk untuk pembayaran SSB yang telah diterbitkan pada tahun sebelumnya. Alokasi anggaran tersebut adalah tertinggi dalam sejarah penyaluran program bantuan dan kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah.
“Dalam menyelesaikan backlog perumahan, pada tahun 2023 diperlukan pengembangan pembiayaan perumahan yang menyasar beberapa kelompok masyarakat seperti MBR informal, melalui skema rent to own yang dikombinasikan dengan contractual saving housing sehingga dapat mengakses pembiayaan Tapera. Lalu, masyarakat perkotaan yang diarahkan ke hunian vertikal dengan skema staircasing shared ownership (SSO), dan generasi milenial, melalui skema KPR dengan jangka waktu lebih panjang yang disesuaikan dengan housing career,” jelas Herry.
Herry berharap, optimalisasi peran BP Tapera sebagai pengelola dana penyaluran KPR FLPP dan KPR Tapera dapat menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia. Terlebih pada tahun 2023, Pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp25,18 T untuk memfasilitasi KPR FLPP sebanyak 220.000 unit rumah, dan alokasi dana Tapera sebesar Rp0,85 T untuk memfasilitasi KPR Tapera sebanyak 10.000 unit.
“Dengan peran serta kita bersama dalam pengembangan kebijakan sektor pembiayaan perumahan kedepan, diharapkan akan terjalin sinergi, kolaborasi dan koordinasi yang lebih kuat sehingga terdapat upaya yang masif dalam menghasilkan multiplier effect tidak hanya bagi sektor perumahan itu sendiri, namun juga kepada seluruh sektor perekonomian di Indonesia,” tandas Herry.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ruslan Prijadi, dan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.