Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Sampaikan 5 Strategi Upaya Turunkan Stunting di Kabupaten Blitar di Hadapan Peserta Audit Kasus Stunting Pertama (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menyampaikan 5 strategi upaya menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Blitar pada acara Audit Kasus Stunting I dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting Dinas PPKBP3A Kabupaten Blitar Tahun 2022, Rabu (16/11/2022) di Kampung Cokelat.
Dikatakan Wabup Rahmat, kelima strategi langkah menurunkan angka stunting ini meliputi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di lembaga pemerintah daerah, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif lembaga pemerintah daerah dan pemerintah desa, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.
Rahmat optimis lima strategi ini jika dilakukan dengan baik dan tepat, angka kasus stunting di Kabupaten Blitar bisa ditekan secara signifikan.
Di Kabupaten Blitar, sambung Rahmat, prevalensi stunting saat ini mencapai angka 14,5 persen dan ditargetkan turun menjadi 8,6 persen pada tahun 2024.
"Agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya ialah audit kasus stunting," kata wakil bupati yang memiliki nama sapaan Makdhe Rahmat ini.
Ia berharap, dengan audit kasus stunting yang notabene prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, bisa dilakukan secara berkesinambungan sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa tidak berulang di satu wilayah.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Percepatan Penurunan Stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Angka prevalensi stunting secara nasional ditargetkan dapat turun menjadi 14 persen pada tahun 2024," urainya.
Wabup Rahmat juga berpesan kepada dinas terkait agar intensif memberikan sosialisasi edukasi terkait stunting kepada pelajar, pemuda pemudi di Kabupaten Blitar agar tidak terjerembab di dalam dampak buruk stunting yang salah satu faktornya adalah dikarenakan pernikahan dini. Sebab, secara mental dan pembangunan fondasi ekonomi tentu belum mapan bagi mereka yang menikah dini apalagi yang terjadi hamil duluan atau hamil di luar nikah akhirnya dinikahkan.
Diketahui, di acara audit kasus stunting yang diselenggarakan Dinas PPKBP3A Kabupaten Blitar ini diikuti Asisten I Setda Pemkab Blitar, Direktur RSUD Ngudi Waluyo dan RSUD Srengat, Camat, Penyuluh KB dan sejumlah kepala desa.
(Pewarta : Faisal NR)








